pionnews.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Pemerintah Kelurahan Karame melakukan penertiban terhadap sejumlah penghuni Rumah Susun (Rusun) Penghargaan Karame, Kecamatan Singkil, Rabu (4/2/2026).

Penertiban dilakukan terhadap penghuni rusun yang menunggak kewajiban pembayaran iuran bulanan. Berdasarkan data pengelola, terdapat sekitar sembilan kepala keluarga penghuni rusun yang belum melunasi iuran sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun besaran iuran Rusun Penghargaan Karame ditetapkan berdasarkan lantai hunian, yakni lantai satu sebesar Rp450 ribu per bulan, lantai dua Rp400 ribu per bulan, lantai tiga Rp350 ribu per bulan, dan lantai empat Rp300 ribu per bulan. Selain itu, setiap keluarga juga dikenakan iuran air sebesar Rp30 ribu per bulan.

Saat ini, Rusun Penghargaan Karame memiliki sebanyak 60 kamar yang dihuni oleh masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa kewajiban pembayaran iuran merupakan bagian dari komitmen penghuni untuk menjaga keberlangsungan pengelolaan rusun.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Manado, Semart Palebangan,ST, MT., menjelaskan bahwa pihaknya melalui UPTD Rusunawa telah memberikan kebijakan dan kelonggaran kepada para penghuni yang mengalami keterlambatan pembayaran.

“Melalui UPTD Rusunawa, kami sudah memberikan toleransi pembayaran hingga tiga bulan. Namun, masih ada penghuni yang tidak melunasi kewajibannya, bahkan ada yang menunggak sampai tujuh bulan,” ujar Palebangan.

Ia menegaskan, penertiban ini dilakukan sebagai langkah terakhir setelah upaya persuasif dan pemberian kesempatan tidak diindahkan oleh sebagian penghuni.

Ia menambahkan, bahwa penertiban dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan dan peringatan sebelumnya. Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan aturan agar pengelolaan rusun dapat berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh penghuni,” jelasnya.

Penertiban turut disaksikan oleh Luran Karame, Iskandar Polontalo,S.IP bersama para ketua lingkungan setempat. Pemerintah kelurahan berharap para penghuni rusun dapat memahami dan mematuhi kewajiban yang telah disepakati bersama, demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di lingkungan Rusun Penghargaan Karame.