pionnews.com – Pemerintah Kecamatan Tikala memastikan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) yang belum memiliki telepon seluler berbasis Android tetap dapat mengikuti proses registrasi digitalisasi bansos. Solusinya, proses pendaftaran akan dibantu melalui agen yang telah disiapkan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Camat Tikala, Sandry Mozes, saat pelaksanaan hari pertama Registrasi Digitalisasi Bantuan Sosial bagi masyarakat Kecamatan Tikala di Aula Serbaguna Pemerintah Kota Manado, Selasa (7/7/2026).
Menurut Sandry, hingga saat ini tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah adalah masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam melakukan registrasi, meskipun sosialisasi telah dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Kota Manado, pemerintah kecamatan, lurah hingga ketua lingkungan.
“Kendala utamanya memang pada sosialisasi. Walaupun informasi sudah disampaikan oleh pemerintah kota, pemerintah kecamatan, lurah hingga ketua lingkungan, masih ada masyarakat yang belum datang melakukan registrasi. Karena itu kami terus berupaya menghubungi para penerima manfaat,” ujar Sandry.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki telepon genggam Android. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pendampingan melalui agen sehingga seluruh penerima manfaat tetap dapat terdaftar dalam sistem digital.
“Bagi masyarakat yang tidak memiliki HP Android akan dibantu oleh agen. Ketua – ketua lingkungan juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada warga, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan registrasi,” katanya.
Berdasarkan data Pemerintah Kecamatan Tikala, jumlah penerima manfaat bansos di wilayah tersebut mencapai sekitar 1.500 orang. Namun hingga hari pertama pelaksanaan registrasi, baru mendekati 900 penerima manfaat yang telah melakukan pendaftaran.
Pemerintah kecamatan menargetkan seluruh penerima manfaat dapat segera menyelesaikan registrasi agar proses penyaluran bantuan sosial melalui sistem digital dapat berjalan lancar, lebih cepat, tepat sasaran, serta akuntabel.
Pelaksanaan registrasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Kota Manado, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Pemerintah Kecamatan Tikala yang melibatkan lurah dan ketua lingkungan dalam melakukan pendampingan kepada masyarakat.
Digitalisasi bantuan sosial sendiri merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Pemerintah Kota Manado. Melalui sistem ini, data penerima manfaat akan terintegrasi dengan data kependudukan sehingga dapat meminimalkan kesalahan data, menghindari penerima ganda, sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran bantuan.
Dalam pelaksanaan registrasi, masyarakat juga diingatkan untuk membawa dokumen identitas yang diperlukan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap kerja sama seluruh penerima manfaat dapat mempercepat proses pendataan sehingga penyaluran bantuan sosial berikutnya dapat dilakukan secara lebih efektif.
Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat terkait salah satu persyaratan penerima bantuan, yakni kategori pelanggan listrik rumah tangga. Dalam proses verifikasi ditemukan masih ada warga dengan daya listrik 900 VA yang belum memenuhi kriteria karena program ini diperuntukkan bagi rumah tangga dengan daya 450 VA, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.



Tinggalkan Balasan