pionnews.com – Sebanyak 1.874 narapidana dan anak binaan di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Utara menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado, Senin (17/8/2026), dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, A.Md.I.P., S.Sos., M.H., mengatakan pemberian remisi merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.

“Remisi adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” kata Haposan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

Menurut Haposan, kemerdekaan dalam konteks pemasyarakatan tidak hanya berarti terbebas dari masa hukuman. Kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai kesempatan untuk meninggalkan perilaku yang menyimpang, memperbaiki kesalahan masa lalu, dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Ia mengaitkan semangat tersebut dengan falsafah masyarakat Sulawesi Utara, Si Tou Timou Tumou Tou, yang diwariskan oleh pahlawan nasional Dr. Sam Ratulangi. Falsafah tersebut mengandung makna bahwa manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain.

“Setiap manusia memiliki martabat, potensi, dan kesempatan untuk berkembang menjadi lebih baik. Di balik setiap kesalahan dan pelanggaran masih terdapat ruang untuk memperbaiki diri dan kesempatan untuk belajar,” ujarnya.

Haposan menegaskan bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menghadirkan perubahan melalui pembinaan yang terarah.

Pembinaan bagi narapidana dan anak binaan dilakukan melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membangun kesadaran hukum, memperkuat nilai moral, meningkatkan disiplin, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab.

Sementara itu, pembinaan kemandirian memberikan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Khusus bagi anak binaan, pembinaan dilakukan dengan pendekatan yang berorientasi pada pendidikan, pembentukan karakter, pengembangan potensi, serta persiapan masa depan.

“Keberhasilan pemasyarakatan diukur dari seberapa siap seseorang kembali menjadi warga negara yang baik, produktif, dan bertanggung jawab,” kata Hapson.

Haposan mengungkapkan, dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Sulawesi Utara, sebanyak 1.874 orang memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.

Rinciannya, sebanyak 1.816 narapidana menerima Remisi Umum I. Kemudian, 36 narapidana menerima Remisi Umum II atau langsung bebas pada 17 Agustus 2026.

Selain itu, sebanyak 21 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana I. Sementara satu anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana II dan langsung bebas.

Haposan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima remisi dan pengurangan masa pidana.

Ia meminta warga binaan yang memperoleh kebebasan menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan kedua untuk menjalani kehidupan secara lebih baik. Sementara warga binaan yang masih menjalani sisa masa pidana diminta tetap mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan bagian penting dari proses pembinaan warga binaan.

Ia mengaku terharu melihat sejumlah warga binaan yang memperoleh remisi dan langsung kembali ke masyarakat.

“Artinya, mereka merdeka dari masa lalu yang buruk dan siap menyambut kehidupan baru,” kata Yulius.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berubah, tetapi juga berkewajiban memastikan mereka dapat diterima kembali di tengah masyarakat.

Yulius mengatakan, sekitar 3.000 warga binaan saat ini tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Utara. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada mereka yang telah menjalani proses pembinaan.

“Saya minta seluruh masyarakat Sulawesi Utara menerima mereka dengan baik. Hidup ini tidak ada yang sempurna. Kalau hari ini kita punya niat baik untuk berubah menjadi lebih baik, saya yakin dan percaya pasti akan berubah,” ujarnya.

Yulius juga mengapresiasi proses pembinaan yang dilakukan jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Utara. Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya dengan menjalankan masa pidana, tetapi harus membentuk sikap mental dan keterampilan agar warga binaan siap beradaptasi setelah kembali ke masyarakat.

Ia menilai berbagai kegiatan pembinaan, termasuk pengembangan seni dan keterampilan, menunjukkan adanya proses perubahan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Lembaga pemasyarakatan membina, mengarahkan, mendidik, dan menyiapkan mental sehingga mereka siap diterima kembali bersama masyarakat lainnya,” katanya.

Yulius berharap warga binaan yang telah memperoleh kebebasan dapat segera beradaptasi, menjalani kehidupan secara positif, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa warga binaan yang kembali ke masyarakat tidak berjalan sendiri. Pemerintah dan berbagai pihak, menurutnya, akan terus memberikan dukungan agar mereka dapat menjadi pribadi yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

“Kalian tidak sendiri. Ada kami yang siap membimbing, membina, dan mengarahkan kalian untuk menjadi orang – orang yang berguna bagi diri, kekuarga, masyarakat, dan Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Yulius kemudian mengajak seluruh penerima remisi menjadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan kemampuan, serta mendekatkan diri kepada Tuhan.

Ia berharap semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Sulawesi Utara secara berkelanjutan dan berkeadilan.