pionnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado terus mendorong digitalisasi sistem perparkiran melalui pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, di samping pembayaran tunai kepada juru parkir (jukir).

 

Saat ini, penerapan pembayaran digital telah berjalan di dua ruas jalan, yakni Jalan Soeprapto dan Jalan Sarapung.

 

Kepala Dishub Kota Manado, Jefry Worang, mengatakan digitalisasi parkir menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan parkir.

 

“Saat ini sudah diberlakukan di Jalan Soeprapto dan Jalan Sarapung,” ujar Worang.

 

Menurutnya, transaksi digital memberikan sejumlah manfaat, terutama dalam meningkatkan akurasi pencatatan dan menekan potensi kebocoran penerimaan.

 

Data transaksi juga dapat digunakan untuk mengukur volume parkir, memantau setoran jukir, serta membandingkan potensi dengan realisasi pendapatan.

 

Selain memudahkan masyarakat karena tidak harus menyediakan uang pecahan, sistem digital juga membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas parkir secara lebih transparan dan terukur.

 

Worang menegaskan, digitalisasi parkir tidak sebatas mengganti pembayaran tunai dengan QRIS. Sistem tersebut perlu terintegrasi dengan pencatatan transaksi, jumlah kendaraan, setoran jukir hingga penerimaan yang masuk ke kas daerah.

 

Dengan demikian, data parkir dapat menjadi dasar evaluasi dan kebijakan, termasuk untuk mengetahui titik parkir dengan volume transaksi dan potensi pendapatan tertinggi.

 

Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dishub Manado, Hanny Mamengko, mengatakan penerapan parkir digital akan diperluas ke sejumlah lokasi.

 

“Rencana tahun ini kami akan menambah titik baru di sejumlah lokasi untuk memperluas penerapan digitalisasi parkir,” kata Hanny.