pionnews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado tak henti hentinya melakukan penegakan hukum lalu lintas angkutan jalan salah satunya dengan rutin menggelar operasi gabungan.

Kali ini lokasi yang dipilih adalah Jalan Samratulangi atau tepatnya di area Zero point.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Irwan Tambing ,ST yang memimpin operasi gabungan menuturkan operasi gabungan ini sebagai upaya memberikan kesadaran kepada para pengusaha angkutan umum untuk mengurus kelengkapan dokumen kendaraan miliknya.

“Operasi gabungan kali ini difokuskan pada kendaraan angkutan umum. Salah satu kewajiban para pemilik maupun pengusaha angkutan umum adalah lulus uji berkala kendaraan bermotor. Setelah lulus dalam uji berkala, kendaraan angkutan wajib mengurus ijin trayek,” paparnya.

Sebagai informasi, Irwan menyampaikan, untuk pengurusan uji berkala kendaraan bermotor dan pengurusan ijin trayek tidak dipungut biaya (gratis).

“Jasa pengurusan uji berkala kendaraan dan pengurusan ijin trayek tidak dipungut biaya. Jadi sesuai aturan bahwa menjadi kewajiban para pemilik kendaraan untuk memeriksakan kendaraanya,” pungkasnya.

Operasi gabungan ini melibatkan unsur TNI POM AD dan Satlantas Polresta Manado.