pionnews.com –  Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kesehatan  mulai menyiapkan langkah strategis menuju penerapan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di seluruh Puskesmas dan RSUD. Kebijakan ini akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2026, sebagai bagian dari transformasi sistem pelayanan kesehatan daerah agar lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada kualitas layanan kepada masyarakat.

Plh. Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado, Bobby Kereh, menjelaskan bahwa penerapan pola BLUD ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola layanan publik di bidang kesehatan.

“Langkah ini bukan sekadar perubahan administratif, tapi bentuk transformasi untuk meningkatkan kemandirian dan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan fasilitas kesehatan. Dengan pola BLUD, Puskesmas dan RSUD akan lebih cepat menyesuaikan kebutuhan pelayanan tanpa terhambat oleh prosedur yang kaku,” ujar Kereh.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan masih adanya keterbatasan dalam pemanfaatan dana operasional yang diterima Puskesmas, termasuk dana kapitasi BPJS Kesehatan. Dana tersebut memang langsung ditransfer ke rekening masing-masing Puskesmas, namun belum dapat digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan karena belum mengadopsi pola pengelolaan BLUD.

“Dengan BLUD, setiap fasilitas kesehatan akan punya ruang gerak yang lebih leluasa dalam mengatur pendapatan dan pengeluaran, tentu dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tambah Kereh.

Penerapan BLUD juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan kesehatan. Melalui pola ini, fasilitas kesehatan bisa melakukan penyediaan barang dan jasa dengan lebih cepat, tanpa tujuan mencari keuntungan, melainkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Lebih jauh, Bobby Kereh menegaskan bahwa penerapan BLUD ini akan menjadi solusi bagi percepatan pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya manusia, sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik, cepat, dan profesional.

“Kami ingin setiap warga Kota Manado merasakan dampak nyata dari reformasi layanan kesehatan ini. Mulai dari efisiensi administrasi hingga peningkatan mutu pelayanan di lapangan,” tutupnya.

Dinas Kesehatan Kota Manado menargetkan seluruh proses penyesuaian regulasi, pelatihan SDM, dan kesiapan sistem akuntansi BLUD rampung sebelum akhir tahun 2025, agar implementasi penuh dapat berjalan efektif mulai awal 2026.