pionnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Maya Rumantir, Rabu (17/12/2025). Kunjungan yang berlangsung di Kantor Disdukcapil Manado ini difokuskan pada penyerapan aspirasi serta pembahasan sejumlah persoalan krusial dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Rombongan DPD RI diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Manado, Erwin Kontu SH.,M.Si.,sekitar pukul 15.00 WITA. Pertemuan tersebut menjadi forum dialog terbuka antara perwakilan daerah dan lembaga negara untuk mengulas tantangan faktual yang dihadapi pemerintah daerah dalam memberikan layanan kependudukan yang akurat, cepat, dan berkeadilan.
Dalam pemaparannya, Erwin Kontu menyampaikan sejumlah kendala teknis dan administratif yang masih ditemui di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya hingga kompleksitas kasus kependudukan tertentu yang membutuhkan payung kebijakan lebih kuat dari pemerintah pusat.
Pada sesi diskusi, Maya Rumantir secara khusus menyoroti persoalan status kewarganegaraan dan hak sipil anak, terutama anak-anak yang berada di panti asuhan dan tidak diketahui keberadaan orang tua atau asal-usulnya secara jelas.
“Status kewarganegaraan anak adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan. Bagaimana dengan anak – anak yang tidak diketahui orang tuanya, yang sering kita temui di panti asuhan? Negara harus hadir memastikan mereka tercatat secara sah dan memperoleh perlindungan hukum,” ujar Maya Rumantir.
Selain itu, Senator asal Sulawesi Utara tersebut juga mempertanyakan kesiapan sistem dan infrastruktur Disdukcapil Manado dalam menghadapi integrasi data nasional, khususnya kebijakan penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurutnya, akurasi dan validitas data kependudukan menjadi kunci utama kelancaran administrasi perpajakan dan layanan publik lintas sektor.
Tidak hanya membahas aspek teknis dan regulasi, Maya Rumantir juga memberikan penguatan nilai moral kepada jajaran pegawai Disdukcapil Manado. Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata soal prosedur, tetapi juga menyangkut integritas dan ketulusan dalam melayani masyarakat.
“Menjaga hati dan integritas adalah hal utama. Ketika kita melayani dengan hati yang tulus, masyarakat akan merasakan kehadiran negara yang sesungguhnya, bukan sekadar pelayanan administratif,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Disdukcapil Kota Manado dan DPD RI untuk memperkuat sinergi kelembagaan. Disdukcapil Manado menyatakan kesiapan menindaklanjuti berbagai masukan, khususnya terkait peningkatan akuntabilitas dan perlindungan data kependudukan. Sementara itu, DPD RI berjanji membawa aspirasi serta kendala daerah ke tingkat pusat guna mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan hak-hak sipil warga negara terlindungi secara menyeluruh.



Tinggalkan Balasan