pionnews.com – Polemik dugaan pengelolaan iuran yang tidak transparan di kawasan UMKM Kampung Cina, Jalan S. Parman, Manado, mencuat ke publik setelah unggahan salah satu pelaku usaha viral di media sosial. Tuduhan itu langsung dibantah oleh pengurus Koenya – Koenya Kuliner Manado selaku pengelola lokasi.
Ketua Kuliner Koenya-Koenya Manado, Ronald Kotamyong atau akrab disapa Ko Onal, menyebut narasi yang beredar sebagai fitnah dan menyesatkan. Ia menegaskan, pengelolaan kawasan kuliner tersebut memiliki dasar hukum yang jelas.
“Operasional kuliner di sini memiliki payung hukum Peraturan Wali Kota sejak 2017. Jadi tidak benar jika disebut ilegal atau tidak jelas,” kata Ko Onal saat dikonfirmasi, Minggu (11/1/2026) malam.
Menanggapi tudingan tidak adanya fasilitas penunjang UMKM, Ko Onal menyatakan klaim tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. Menurutnya, sejumlah fasilitas memang disediakan, meski bersifat pribadi.
“Soal fasilitas tidak ada itu fitnah. Toilet yang digunakan pengunjung dan pedagang berada di rumah saya. Banyak pedagang juga menitipkan barang di sana, menggunakan air untuk mencuci peralatan, bahkan listrik,” ujarnya.
Ia juga meluruskan jumlah pelaku usaha yang disebut mencapai sekitar 50 orang. Berdasarkan data pengelola, jumlah pedagang yang aktif terdaftar saat ini hanya sekitar 20-an pelaku usaha.
Terkait iuran, Ko Onal menjelaskan bahwa sejak awal telah ada kesepakatan bersama. Untuk Januari 2026, besaran iuran disebut sudah dibahas dan disetujui dalam pertemuan sebelumnya.
“Tidak ada kenaikan sepihak. Semua melalui kesepakatan bersama,” tegasnya.
Pernyataan Ko Onal turut diperkuat oleh sejumlah pelaku usaha lain di lokasi yang sama. Mereka menilai besaran iuran masih wajar mengingat fasilitas yang digunakan merupakan milik pribadi pengelola.
“Kami tidak membela siapa – siapa. Faktanya kami pakai air, toilet, dan menitipkan barang di rumah pengelola. Jadi wajar ada iuran,” ujar salah satu pemilik UMKM yang dimintai keterangan.
Namun demikian, keberatan tetap disuarakan oleh salah satu pelaku UMKM, Ananta, yang sebelumnya mengunggah kritik di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan iuran, terutama setelah adanya kenaikan dari Rp500 ribu menjadi Rp1,3 juta yang menurutnya terjadi secara mendadak.
“Uangnya patut dipertanyakan. Apakah masuk kas daerah, instansi tertentu, atau rekening pribadi? Karena tidak terlihat fasilitas penunjang yang sebanding,” tulisnya dalam salah satu unggahan di media sosial.
Ia mengaku keberatannya berujung pada pengusiran dari lokasi usaha karena menolak membayar iuran dengan nominal baru tersebut.
Hingga kini, polemik pengelolaan UMKM Kampung Cina masih menyisakan perbedaan pandangan antara salah satu pelaku usaha dan pengelola. Pemerintah Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.



Tinggalkan Balasan