pionnews.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menerima kunjungan tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kamis (12/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran negara di lingkungan Rutan Manado berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Audit tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal guna menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.

Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma W, menerima langsung kedatangan tim pemeriksa. Ia menegaskan komitmen jajaran rutan untuk mendukung proses audit secara terbuka dan kooperatif.

“Pengelolaan keuangan yang tertib dan bertanggung jawab merupakan bagian penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Ady.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Yulius Paath. Kehadiran unsur pengawasan internal itu dimaksudkan untuk memastikan kelancaran sekaligus memperkuat koordinasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sinergi antarunit kerja diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas laporan keuangan di lingkungan Rutan Manado. Pemeriksaan ini juga menjadi momentum evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran secara berkelanjutan.

Melalui proses audit tersebut, Rutan Kelas IIA Manado menyatakan optimistis dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat maupun warga binaan.