pionnews.com – Pemerintah Kota Manado.bersama Kejaksaan Negeri Manado menggelar kegiatan pemaparan, penandatanganan kontrak, dan pakta integritas Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026 untuk kegiatan perencanaan peremajaan dana lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Manado, Rabu, 13 Mei 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Manado.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawalan dan pengamanan proyek strategis daerah guna memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, Asisten II Pemerintah Kota Manado Atto RM Bulo, Inspektur Kota Manado Judy Edwar Rumagit, Kepala Bapperida Marcos Kairupan, Kepala BKAD Constantine Doaly, Kasi Intel Kejari Manado Arthur Piri, Kasat Reskrim Polresta Manado Elwin Kristanto, jajaran kepolisian, serta para konsultan perencanaan Dinas Perkim Kota Manado.

Dalam sambutannya, Asisten II Kota Manado Atto RM Bulo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Manado atas komitmen dalam mendampingi dan mengawal proyek strategis daerah Pemerintah Kota Manado secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 terdapat 14 proyek strategis daerah yang akan mendapatkan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Manado. Khusus Dinas Perkim, terdapat empat kegiatan strategis dengan total anggaran kurang lebih Rp65 miliar.

“Proyek-proyek ini dianggap strategis bukan hanya dari sisi besarnya anggaran, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat Kota Manado. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian, kami memiliki keyakinan untuk melaksanakan pekerjaan ini sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Atto.

Ia menegaskan, pendampingan hukum bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pelaksana proyek, melainkan menjadi ruang pengawasan dan pembinaan agar setiap potensi kekeliruan dapat segera diperbaiki sejak awal.

“Atas nama Pemerintah Kota Manado, kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado yang terus memberikan pendampingan. Ini menjadi kekuatan bavi kami agar kegiatan kefiatan benar – benar selesai dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Atto juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Manado tengah berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, saat ini Kota Manado baru memiliki dua pejabat pengadaan dengan sertifikasi tipe B.

Karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan LKPP agar sejumlah ASN dapat mengikuti sertifikasi percepatan guna mendukung pelaksanaan proyek-proyek strategis yang memiliki durasi pekerjaan cukup panjang.

Sementara itu, Inspektorat Kota Manado Judy Edwar Rumagit menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan presisi sebelum pekerjaan fisik dimulai di lapangan.

Menurutnya, kualitas perencanaan menjadi faktor utama untuk meminimalisir perubahan pekerjaan saat proyek berjalan.

“Perencanaan harus benar – benar detail, presisi, dan dapat dipertanggung jawabkan secara teknis. Dengan begitu, perubahan – perubahan di lapangan bisa diminimalisir sehingga apa yang direncanakan sesuai dengan pelaksanaan,” ujar Judy.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Fanny Widyastuti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawalan dan pengamanan proyek strategis daerah, bukan sekadar pendampingan hukum biasa.

Ia menyebut pengamanan proyek strategis daerah telah dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Manado dan pelaksanaannya melibatkan bidang intelijen Kejaksaan bersama kepolisian.

“Ini merupakan proses pengawalan proyek strategis daerah yang dilakukan bersama Polresta Manado. Tujuannya agar pelaksanaan pembangunan tidak mengalami kendala dan memberikan kepastian hukum bagi pelaksana kegiatan,” kata Fanny.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kejaksaan dan kepolisian dalam mengawal pembangunan di Kota Manado.

“Pengawalan ini dilakukan sejak awal proses, bukan ketika pekerjaan sudah berjalan. Harapannya seluruh proyek dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna demi mendukung pembangunan Kota Manado,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto mengatakan peran kepolisian dalam proyek strategis daerah sangat penting, terutama dalam menjaga kelancaran pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, pengamanan proyek strategis mencakup pengawalan, penegakan hukum, mediasi konflik sosial, deteksi dini, hingga dukungan terhadap kelancaran investasi dan pembangunan daerah.

“Proyek strategis daerah memiliki pengaruh besar terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan,” katanya.

Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengawalan proyek strategis daerah.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Kapolresta Manado, serta Asisten II Pemerintah Kota Manado yang terus memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis Dinas Perkim.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Bapak Kapolresta Manado, dan Bapak Asisten II atas dukungan dan pendampingan yang diberikan. Besar harapan kami seluruh kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kota Manado,”ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tiga kegiatan dana lingkungan yang masuk dalam program prioritas Pemerintah Kota Manado, sebelum ditutup dengan penandatanganan kontrak serta pakta integritas oleh pihak terkait.