pionnews.com – Sebanyak 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Penyerahan remisi dilaksanakan di Aula Rutan Manado dan berlangsung tertib serta penuh khidmat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma W.,serta dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ady Kusuma W. menegaskan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini merupakan hak bagi WBP yang telah memenuhi syarat admiministratif dan substantif. Kami berharap, hal ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkam diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, momentum Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk melakukan refleksi diri, memperbaiki kesalahan, serta menumbuhkan semangat baru dalam menjalani kehidupan ke depan.
Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung lancar dan ditutup dengan suasana haru serta rasa syukur dari para WBP penerima. Kebijakan ini disambut sebagai harapan baru dalam menjalani sisa masa pembinaan, sekaligus memperkuat tekad untuk kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.



Tinggalkan Balasan