pionnews.com – Rumah Tahanan Negata (Rutan) Kelas IIA Manado melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai pelanggaran, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman Rutan Kelas IIA Manado tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulius Paath, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Plt. Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Roni Rumondor, serta JF Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Rio Rampengan dan Stefy Andih.
Selain jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara dan petugas Rutan Manado, kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, pemerintah kelurahan, LSM, hingga rekan media.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang kemudian dilanjutkan pembacaan ikrar pemasyarakatan. Seluruh pegawai yang hadir mengikuti pengucapan ikrar sebagai simbol komitmen bersama dalam memerangi peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Haposan Silalahi, menegaskan bahwa pelaksanaan ikrar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata integritas dan tanggung jawab seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Ikrar ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujarnya.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di sejumlah blok hunian, di antaranya Blok Kamboja, Melati, Asoka, Anggrek, dan Mawar.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebanyak 33 barang terlarang berupa benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 11 pegawai dan 20 warga binaan pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma Wardana menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas serta memperkuat pengawasan di lingkungan kerja.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan lingkungan Rutan Manafo tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik – praktik yang melanggar aturan,” katanya.
Rutan Kelas IIA Manado juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.



Tinggalkan Balasan