pionnews.com – Pernyataan tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait fenomena “honorer titipan” menjadi peringatan keras bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Manado, untuk terus memperkuat disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Mendagri menyoroti praktik pengangkatan tenaga honorer yang tidak didasarkan pada kebutuhan organisasi maupun produktivitas kerja. Menurut Tito, tidak sedikit tenaga honorer yang hanya hadir di kantor dalam waktu singkat, minim kontribusi terhadap pelayanan publik, namun kemudian menuntut kepastian untuk diangkat menjadi ASN.
“Datang jam 8, pulang jam 10 pagi. Setelah menumpuk, minta kepastian diangkat ASN,” kritik Tito yang menggambarkan fenomena honorer titipan yang selama bertahun – tahun menjadi beban keuangan daerah.
Mendagri menilai kondisi tersebut turut memperparah tekanan fiskal daerah. Di tengah upaya pemerintah menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang benar-benar bekerja dan berdedikasi, seperti guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis yang dibutuhkan, keberadaan honorer yang tidak produktif justru menjadi persoalan serius.
Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi seluruh daerah agar proses pengelolaan sumber daya manusia dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan riil organisasi.
Di Kota Manado sendiri, Pemerintah Kota terus mendorong peningkatan disiplin kerja dan kualitas pelayanan publik melalui berbagai mekanisme pengawasan serta evaluasi kinerja ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Otniel Tewal, SS.,MM. menegaskan bahwa setiap aparatur yang telah diberikan amanah sebagai pelayan masyarakat wajib menunjukkan integritas, profesionalisme, serta kinerja yang terukur.
“Pesan Mendagri harus menjadi refleksi bagi seluruh ASN maupun PPPK. Kehadiran di kantor bukan sekadar memenuhi absensi, tetapi bagaimana memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan kepada masyarakat dan penyelesaian tugas yang menjadi tanggung jawab masing – masing,” ujar Tewal.
Menurutnya, Pemerintah Kota Manado terus berkomitmen membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil kerja.
“ASN yang baik adalah ASN yang produkti disiplin, dan mampu menunjukkan capaian kerja. Jangan sampai ada budaya kerja yang hanya hadir untuk mengisi daftar hadir, tetapi tidak memberikan dampak terhadap pelayanan publik. Aparatur harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan menjadi beban anggaran,” tegasnya.
Tewal juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah menuntut perubahan pola pikir seluruh aparatur. Kinerja kini menjadi indikator utama dalam pengembangan karier, pemberian penghargaan, maupun evaluasi pegawai.
Peringatan Mendagri tersebut sekaligus menjadi momentum bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado untuk terus meningkatkan etos kerja dan dedikasi. Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan roda pemerintahan.
Pada akhirnya, masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas. Karena itu, setiap ASN dituntut hadir bukan hanya secara fisik di kantor, melainkan juga hadir melalui karya, inovasi, dan pengabdian nyata kepada masyarakat.



Tinggalkan Balasan