pionnews.com – Pemerintah Kota Manado melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pembayaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat yang Berlandaskan Hukum serta Simulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Senin (29/6/2026), di Hotel Gran Puri Manado.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyelenggara pemilu, tim verifikasi bantuan politik (Banpol), pengurus partai politik penerima bantuan, serta pegiat kepemiluan.

Turut hadir sebagai narasumber Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Fanny Widyastuti, SH, Ketua KPU Kota Manado Ferley Kaparang, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado Sonny Takumansang, M.Si.

Sambutan Wali Kota Manado dalam kegiatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, MPH.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa dana bantuan keuangan partai politik merupakan salah satu instrumen negara untuk memperkuat kelembagaan partai sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal.

“Dana bantuan keuangan partai politik diharapkan dapat meningkatkan kapasitas partai dalam menjalankan pendidikan politik, kaderisasi, serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya menjadi hal yang mutlak,” ujar Dandel saat membacakan sambutan Wali Kota.

Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan kehidupan politik yang sehat dan bertanggung jawab.

Selain penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi peningkatan partisipasi politik masyarakat.

Dalam sambutan itu, pemerintah menekankan bahwa partisipasi politik tidak hanya dimaknai sebagai kehadiran masyarakat saat pemungutan suara, tetapi juga keterlibatan aktif dalam kehidupan demokrasi sehari-hari.

“Partisipasi masyarakat bukan hanya hadir di bilik suara, tetapi juga aktif memberikan masukan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta terlibat diskusi publik yang konstruktif. Demokrasi yang berlandaskan hukum adalah fondasi untuk menciptakan proses politik yang tertib, adil, dan berintegritas,” lanjut Dandel.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan simulasi rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) Kota Manado sebagai bagian dari upaya memastikan representasi politik yang lebih adil dan proporsional bagi masyarakat.

Dalam sambutan itu turut disampaikan bahwa penataan dapil bukan sekadar persoalan teknis kepemiluan, melainkan berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh wakil yang mampu memperjuangkan aspirasi daerah secara optimal.

Pemerintah Kota Manado berharap kegiatan tersebut dapat memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keterlibatan aktif dalam politik serta mendorong terciptanya budaya demokrasi yang semakin dewasa.

Pada akhir kegiatan dilakukan penyerahan simbolis dana bantuan keuangan partai politik kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan demokrasi di daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado berharap tata kelola politik daerah dapat semakin transparan, partisipatif, dan berlandaskan hukum demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.