pionnews.com – Respons cepat pemerintah dalam menangani berbagai persoalan lingkungan patut diapresiasi. Namun, kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana anggota DPRD Kota Manado menjalankan fungsi representasi dan pengawasan di tengah masyarakat.
Markho Tampi (MaTa) menilai wakil rakyat seharusnya tidak menunggu persoalan menjadi keluhan besar atau viral sebelum turun melihat kondisi warga.
“Anggota dewan yang ada di daerah pemilihan harusnya melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Jangan nanti sudah menjadi masalah baru turun,” kata Markho.
Menurutnya, persoalan seperti drainase, sampah, jalan rusak, penerangan dan kebutuhan dasar lainnya merupakan persoalan yang dapat ditemukan langsung di lapangan.
DPRD memang tidak mengambil alih pekerjaan teknis pemerintah. Namun, melalui fungsi pengawasan, penganggaran dan penyerapan aspirasi, anggota dewan memiliki ruang untuk mengawal persoalan tersebut sesuai kewenangannya.
Karena itu, kritik Marco diarahkan pada kehadiran wakil rakyat di lapangan.
“Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang tahu kondisi masyarakatnya. Turun, lihat, dengarkan, lalu gunakan kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.
Bagi Markho, ukuran kerja wakil rakyat bukan hanya terlihat dari aktivitas di gedung DPRD, tetapi juga dari seberapa jauh mereka mengetahui persoalan konkret yang dihadapi konstituennya.
Pemerintah dituntut cepat merespons. DPRD pun dituntut aktif mengawasi. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan wakil yang memiliki jabatan, tetapi wakil yang benar-benar hadir ketika persoalan muncul.



Tinggalkan Balasan