pionnews.com – Gelombang penolakan terhadap kehadiran bajaj berbasis aplikasi (bajaj online) di Kota Manado semakin meluas.

Tak hanya dari warga, para pelaku transportasi konvensional dan organisasi profesi juga menyuarakan keresahan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan moda transportasi baru tersebut.

Hari Tian, warga Teling, menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan kembali keputusan tersebut karena sudah banyak sopir mikrolet yang mengeluh kehilangan penumpang.

Seharusnya dipikirkan lagi, karena para sopir mikrolet sudah mengeluh karena sepi penumpang, penghasilan menurun drastis. Jadi baiknya dipikirkan lagi sebelum memberi ruang bagi kendaraan seperti bajaj,” katanya.

Stevan L.S., warga lainnya, menilai Pemkot Manado sebaiknya mengadopsi sistem transportasi seperti di Kota Palu yang menggunakan bus Damri sebagai transportasi umum.

Secara infrastruktur dan kemajuan pembangunan, kota manado termasuk kedua terbesar di Indonesia Timur setelah Makasar. Jadi mestinya gunakan transportasi lebih terorganisir seperti bus, bukan bajaj,” ujarnya.

Gerry, warga asal Tikala, juga menyampaikan kritiknya terhadap rencana ini.

Ada – ada aja pemerintah sekarang. Apakah di Manado kurang kendaraan transportasi? Kalau ditambah bajaj, pasti makin macet, apalagi kalau pas hari raya,” katanya.

Senada dengan itu, Stenly Luntungan menyarankan agar Pemkot lebih fokus pada transportasi publik massal yang nyaman.

Lebih baik pemerintah kota manado adakan transportasi bus yang nyaman dan terjangkau, bukan menambah kendaraan kecil di jalanan yang sudah padat,” tuturnya.

Pernyataan tegas juga datang dari Ketua Organda Sulawesi Utara, Novry Rengkung, yang menyatakan kekhawatirannya terhadap keberlangsungan transportasi konvensional.

Kami dari pihak Organda merasa terusik sekali dengan adanya aplikasi ini. Akhirnya kendaraan konvensional (angkot) mati semua. Dulu angkot di kota manado hampir 6000 unit, sekarang yang beroperasi tinggal 1000 unit lebih. Harusnya pemerintah memperhatikan hal tersebut secara serius,” ungkap Novry.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Manado, Jimmy Charles Rotinsulu, menjelaskan bahwa izin usaha melalui OSS (Online Single Submission) kadang langsung terbit otomatis, tergantung pada risiko usahanya.

Kalau izin usaha di OSS dan tidak perlu rekomendasi bisa langsung terbit seperti untuk usaha dengan resiko rendah. Tapi untuk transportasi harus dicek dulu ke instansi teknis seperti Dinas Perhubungan, apakah ada regulasi yang melarang bajaj atau roda tiga beroperasi di manado,” jelasnya.

.Jimmy juga menekankan bahwa kewenangan pengaturan transportasi online bukan berada di ranah pemerintah kota/kabupaten.

Perizinan tramsportasi online bukan kewenangan pemerintah kabupaten /kota melainkan provinsi atau pusat,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Jefrie Worang, memastikan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi apa pun terkait beroperasinya bajaj online.

Tidak ada rekomendasi apapun dari Dinas Perhubungan,” tegasnya.

Dengan semakin banyaknya pihak yang menyuarakan keberatan, masyarakat kini menantikan langkah tegas dari Pemerintah Kota Manado untuk merespons aspirasi warga dan menjaga keberlangsungan transportasi publik yang sudah ada.