pionnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado melaksanakan penandatanganan dan pembacaan Ikrar Deklarasi Zero Halinar yang berlangsung di Aula Rutan Manado, Selasa (21/04). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma W., serta diikuti seluruh pejabat struktural dan pegawai.
Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang mencerminkan komitmen kuat seluruh jajaran dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba di dalam lingkungan rutan. Prosesi berlangsung khidmat dan penuh keseriusan, menandakan tekad bersama untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan ikrar oleh Kepala Rutan, diikuti penandatanganan deklarasi oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen kolektif. Penandatanganan tersebut tidak hanya bersifat simbolis, melainkan menjadi wujud kesiapan nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai pelanggaran.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Ady Kusuma W. menegaskan bahwa pelaksanaan Ikrar Zero Halinar harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar formalitas. Ia menekankan tidak adanya toleransi terhadap pelanggaran, khususnya terkait handphone ilegal, pungutan liar, maupun narkoba.
“Melalui ikrar ini, kita selua memilik tanggung jawab yang sama untuk menjaga marwah institusi. Laksanakan tugas dengan disiplin, jaga integritas, dan jangan memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Manado menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen Zero Halinar diharapkan dapat terus dijaga dan diimplementasikan secara berkelanjutan demi terciptanya pelayanan yang optimal serta bebas dari praktik-praktik menyimpang.



Tinggalkan Balasan