pionnews.com – Pemerintah Kota Manado menegaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2026 dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa adanya intervensi pihak manapun. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Manado, Rollies Rondinuwu, A.P.,saat membuka kegiatan Evaluasi Perkembangan Tingkat Kelurahan Kota Manado yang digelar di Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Rollies menekankan bahwa kegiatan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai “Lomba Kelurahan” pada dasarnya merupakan evaluasi perkembangan kelurahan yang bertujuan mengukur capaian pembangunan dan kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan.
Menurutnya, substansi utama penilaian bukan sekadar kompetisi, melainkan melihat sejauh mana perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai setiap kelurahan berdasarkan data serta kondisi riil di lapangan.
“Kami tidak menerima titipan. Panitia akan bekerja secara objektif dan selektif. Biarkan setiap kelurahan berkompetisi melalui admistrasi yang baik dan sesuai fakta. Jika ada titipan, berarti kita mengajarkan tata kelola pemerintahan yang tidak benar,” tegas Rollies di hadapan peserta dan tim penilai.
Ia menegaskan, hasil penilaian akan menjadi dasar dalam menentukan kelurahan yang nantinya mewakili Kota Manado pada tingkat Provinsi Sulawesi Utara hingga ke tingkat nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Rollies juga mengingatkan seluruh lurah agar memberikan perhatian serius terhadap pengisian dan pembaruan data Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), Sistem Informasi Profil Desa dan Kelurahan (Epdeskel), serta administrasi Tim Penggerak PKK.
Menurutnya, ketiga instrumen tersebut menjadi indikator utama dalam mengukur perkembangan sebuah kelurahan.
“Melalui Prodeskel dan Epdeskel, kita bisa melihat perkembangan kelurahan dari tahun ke tahun. Karena itu pengisian data harus dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Rollies menegaskan bahwa manipulasi data justru akan merugikan pemerintah dalam menyusun program pembangunan. Ia mengibaratkan kelurahan sebagai jantung pemerintahan daerah.
“Perkembangan Kota Manado ada di jantung kelurahan. Jika data yang diinput tidak sesuai kondisi nyata, maka pemerintah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat. Karena itu jangan memanipulasi data hanya untuk mendapatkan nilai yang baik,” katamya.
Rollies juga mengungkapkan bahwa jadwal penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Utara telah ditetapkan pada 15 Juni 2026. Karena itu, tim penilai tingkat kota diharapkan bekerja ekstra untuk segera menyelesaikan proses evaluasi di seluruh kecamatan.
Ia meminta panitia mempercepat proses penilaian sehingga Kota Manado memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembenahan terhadap kelurahan yang nantinya ditetapkan sebagai wakil daerah.
“Kita harus mengejar waktu. Kelurahan yang terpilih sebagai utusan Kota Manado harus memiliki kesempatan melakukan pembenahan sebelum mengikuti penilaian tingkat provinsi,” ujarnya.
Selain membahas evaluasi perkembangan kelurahan, Rollies turut mengingatkan para lurah agar menjaga berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Manado, khususnya penghargaan dari pemerintah pusat dalam bidang penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, meraih penghargaan bukanlah hal yang sulit, namun mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut membutuhkan kerja keras dan komitmen yang berkelanjutan.
“Merebut penghargaan mungkin lebih mudah,tetapi mempertahankannya jauh lebih sulit. Karena itu saya berharap seluruh lurah tetap menjaga komitmen dan konsistensi dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting di Kota Manado,” katanya.
Kegiatan Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tahun 2026 di Kelurahan Wenang Selatan tersebut turut dihadiri Camat Wenang Robert Daughan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Manado Triana Almas, Kepala Puskesmas Wenang dr. Yolla Umboh, panitia lomba kelurahan, serta Lurah Wenang Selatan Martinus Genohong bersama jajaran perangkat kelurahan dan kader PKK.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Manado berharap seluruh kelurahan semakin tertib dalam pengelolaan administrasi, akurat dalam penyajian data, serta mampu menunjukkan perkembangan yang nyata demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



Tinggalkan Balasan