pionnews.com – Kasus seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Kota Manado menjadi perhatian pemerintah daerah setelah yang bersangkutan kembali diamankan dan kini menjalani penanganan lintas instansi.

 

Remaja tersebut diketahui berinisial Cinta Alicia, warga Manado yang saat ini tidak lagi bersekolah dan diduga berada dalam kondisi rentan akibat persoalan pengasuhan dan lingkungan sosial.

 

Berdasarkan data yang diperoleh, Cinta lahir di Manado pada 12 Agustus 2012. Ia merupakan anak dari keluarga dengan latar belakang pekerjaan orang tua serabutan dan diketahui telah putus sekolah sejak jenjang Sekolah Dasar.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Cinta sebelumnya beberapa kali terjaring saat beraktivitas di jalanan. Dalam penanganan yang dilakukan, ditemukan indikasi kondisi penelantaran anak karena yang bersangkutan disebut lebih sering tinggal secara berkelompok bersama teman-temannya dan beberapa kali tidur di area jalanan.

 

Situasi keluarga juga menjadi perhatian dalam proses pendampingan. Cinta diketahui tinggal bersama ayahnya setelah orang tuanya berpisah.

 

Selain itu, dalam catatan penanganan sebelumnya, remaja tersebut disebut pernah terlibat dalam sejumlah perilaku berisiko, mulai dari dugaan pencurian hingga penyalahgunaan zat dengan menghirup lem.

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Novly Siwi, saat ditemui pada Senin (15/6/2026) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Cinta bukan pertama kali masuk dalam penanganan aparat.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali diamankan oleh Satpol PP bahkan pernah ditangani pihak kepolisian dengan kasus yang serupa,” ujarnya.

Menurut Novly, kasus ini kini mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Manado untuk ditangani secara lebih intensif dan terintegrasi, mengingat usia anak yang masih sangat muda serta kompleksitas persoalan yang dihadapi.

 

Sebelumnya, Cinta diketahui sempat ditempatkan di shelter milik Pemerintah Kota Manado sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pembinaan. Namun dalam proses tersebut, ia bersama seorang temannya dilaporkan meninggalkan lokasi penitipan tanpa izin.

 

Setelah ditemukan kembali, ayah Cinta kemudian melaporkan kondisi anaknya kepada instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Manado serta Satpol PP, agar memperoleh pendampingan dan perawatan lanjutan.

 

Pemerintah Kota Manado kini diarahkan untuk melakukan penanganan yang tidak hanya berfokus pada aspek ketertiban, tetapi juga perlindungan anak, asesmen sosial, pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan, serta pemulihan akses pendidikan demi memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi