pionnews.com – Program registrasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Manado terus berlanjut dan kini memasuki pekan kedua pelaksanaan. Pada Kamis (16/7/2026), giliran warga Kecamatan Sario mengikuti proses registrasi yang dipusatkan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam membangun basis data penerima bantuan sosial yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi secara digital agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Pelaksanaan registrasi melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DinsosPM) Kota Manado. Seluruh proses registrasi didampingi oleh agen pendamping yang telah disiapkan untuk membantu masyarakat.
Alur registrasi diawali dengan absensi menggunakan pemindaian kode QR (barcode). Setelah itu, warga yang belum memiliki atau belum mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu mendapatkan layanan aktivasi dari petugas Disdukcapil. Selanjutnya, warga diarahkan menuju meja layanan agen pendamping untuk melakukan registrasi pada Portal Perlinsos.
Camat Sario, Jermia Sampul, S.E., mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan registrasi, termasuk melakukan pendataan awal melalui para ketua lingkungan.
“Ketua-ketua lingkungan di Kecamatan Sario langsung bergerak cepat melakukan verifikasi dan registrasi di Portal Perlinsos terhadap warga penerima manfaat,” ujar Jermia.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses registrasi berjalan lebih cepat dan data yang masuk ke dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Ia berharap kehadiran Portal Perlinsos dapat meningkatkan kualitas pendataan penerima bantuan sosial sehingga penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
“Harapan kami, registrasi melalui Portal Perlinsos menghasilkan data yang lebih akurat sehingga bantuan sosial benar – benar diterima oleh warga yang berhak dan penyalurannya menjadi kebih tepat sasaran,” tambahnya.
Meski secara umum pelaksanaan registrasi berjalan lancar, para agen pendamping masih menemukan sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya warga lanjut usia (lansia) yang datang tanpa didampingi anggota keluarga maupun ketua lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan proses registrasi dan penyampaian informasi teknis tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah warga yang belum dapat melanjutkan proses registrasi karena adanya ketidaksesuaian data administrasi. Terhadap kondisi tersebut, warga diarahkan untuk terlebih dahulu melakukan perbaikan data agar proses registrasi dapat dilanjutkan.
Pemerintah Kota Manado berharap seluruh tahapan registrasi digitalisasi bansos dapat berjalan dengan baik di seluruh kecamatan sehingga basis data penerima bantuan sosial semakin valid, transparan, dan terintegrasi. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah optimistis penyaluran bantuan sosial ke depan akan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Turut hadir memantau pelaksanaan registrasi tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado Noviyanti Mongkau, S.E., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Erwin Kontu, S.H.,serta Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Dra. Neivi Lenda Pelealu, M.Si.



Tinggalkan Balasan