pionnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado kembali menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat bagi para tahanan melalui kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan LBH Kawanua Lentera Keadilan. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Manado ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para tahanan mengenai hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang mereka jalani. Penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIA Manado, Marsel J. Rumondor, bersama tim dari LBH Kawanua Lentera Keadilan. Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana para peserta tidak hanya menerima materi penyuluhan, tetapi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.

 

Dalam penyampaian materi, tim LBH memberikan edukasi mengenai hak-hak tahanan selama menjalani proses hukum, tahapan persidangan, pentingnya pendampingan hukum, serta berbagai informasi yang dapat membantu peserta memahami mekanisme peradilan secara lebih baik. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berlangsung selama kegiatan.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marsel J. Rumondor, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Rutan Manado untuk memastikan para tahanan memperoleh informasi hukum yang benar dan mudah dipahami.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Manado, Ady Kusuma W., mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Rutan Manado dan LBH Kawanua Lentera Keadilan dalam memberikan edukasi hukum kepada para tahanan.

“Penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan. Melalui kerja sama dengan LBH Kawanua Lentera Keadilan, kami ingin memastikan setiap tahanan memiliki akses terhadap informasi hukum yang benar, sehingga mereka memahami hak dan kewajibannya selama menjalani proses peradilan. Sinergi seperti ini akan terus dorong sebagai bentuk komitmen Rutan Manado dalam memberikan pelayanan yang progesional, humanis dan berkeadilan,” ujar Ady Kusuma W.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, Rutan Kelas IIA Manado berharap para tahanan memperoleh pengetahuan yang lebih baik mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan perkara mereka. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Rutan Manado dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan edukasi, perlindungan hak, serta kolaborasi dengan berbagai mitra untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.