pionnews.com – Pembangunan Jembatan Jetty Manado Tua Dua Lingkungan 2, Kecamatan Bunaken Kepulauan, yang masuk dalam daftar proyek strategis Pemerintah Kota Manado tahun 2026, hingga kini belum dapat dilaksanakan.
Proyek dengan pagu anggaran Rp3 miliar tersebut telah tertata dalam APBD Induk Kota Manado 2026. Sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp2.984.517.656.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado Johny Suwu membenarkan keberadaan anggaran tersebut sekaligus meluruskan informasi mengenai status proyek.
Saat dihubungi, Selasa (22/9/2026), Suwu menegaskan pekerjaan tersebut bukan dibatalkan, melainkan belum dapat dilaksanakan karena tidak ada penyedia yang memasukkan penawaran dalam proses tender.
“Bukan batal, tidak ada penyedia yang memasukkan penawaran,” ujar Suwu.
Keterangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan saat ini berada pada proses pengadaan. Meski anggaran telah tersedia dalam APBD Induk 2026, pekerjaan belum memiliki penyedia yang dapat melaksanakan pembangunan.
Sebelumnya, Camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak juga mengonfirmasi bahwa pembangunan belum dapat dilaksanakan karena tidak ada rekanan yang mengikuti tender.
Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai faktor yang menyebabkan tidak adanya penyedia yang memasukkan penawaran untuk pekerjaan tersebut.
Salah satu aspek yang perlu dilihat adalah karakter pekerjaan yang berada di wilayah kepulauan. Mobilisasi material, peralatan dan tenaga kerja menuju Manado Tua Dua berpotensi memiliki konsekuensi berbeda dibandingkan pekerjaan konstruksi di daratan. Selain itu, waktu efektif pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.
Namun, hingga kini belum diketahui status dan kronologi proses tender paket dengan kode 10157847000 saat media ini melakukan konfirmasi kepada UKPBJ Kota Manado,
Apakah terdapat peserta yang mendaftar, bagaimana status resmi tender, serta apakah akan dilakukan tender ulang.
Persoalan lainnya adalah keberlanjutan anggaran apabila pekerjaan tidak terlaksana hingga akhir tahun. Apakah anggaran tersebut akan menjadi bagian dari SiLPA atau kembali dianggarkan dalam APBD 2027, juga membutuhkan penjelasan dari pihak terkait.
Dengan nilai Rp3 miliar dan statusnya sebagai salah satu proyek strategis daerah, pembangunan Jetty Manado Tua Dua menjadi penting untuk mendapat kejelasan, terutama terkait proses pengadaan dan rencana pemerintah memastikan kebutuhan infrastruktur masyarakat kepulauan tersebut tetap dapat direalisasikan.



Tinggalkan Balasan