pionnews.com – Masyarakat Kota Manado kini lebih mudah dalam mengurus akta kelahiran. Disdukcapil Manado resmi membuka layanan permohonan akta kelahiran secara online melalui aplikasi.

Dengan sistem ini, warga hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan, seperti surat keterangan lahir dari bidan atau rumah sakit, kartu keluarga, dan KTP orang tua.

Dokumen akta kelahiran bisa langsung diunduh dalam bentuk digital atau diambil fisiknya di kantor Disdukcapil.

Dengan layanan ini, kami ingin memangkas antrian di kantor. Masyarakat cukup dari rumah, bisa ajukan akta kelahiran anaknya,”kata Kepala Disdukcapil Manado Erwin Kontu SH,.

Inovasi layanan digital ini juga sejalan dengan program smart city yang sedang dijalankan Pemerintah Kota Manado.