pionnews.com – Pemerintah Kota Manado resmi melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 bagi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Administrator, yang berlangsung di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Pemkot Manado dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, serta berbasis sistem merit sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Tewal, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan instrumen penting dalam memetakan kesesuaian kompetensi ASN dengan standar jabatan yang diemban.

Menurutnya, pengembangan karier ASN saat ini harus dilaksanakan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa dipengaruhi latar belakang politik, suku, agama, ras, gender maupun faktor nonkompetensi lainnya.

“Melalui uji kompetensi ini, pemerintah dapat mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta kesenjangan kompetensi pejabat, sehingga pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara lebih terarah dan profesional,” ujar Tewal.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Manado dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sekaligus memperkuat manajemen ASN yang akuntabel dan berorientasi pada hasil pelayanan publik.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta surat fasilitasi dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN.

Pelaksanaan penilaian kompetensi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Mei 2026, dengan melibatkan 40 peserta yang terdiri dari pejabat JPT Pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Dr. Akhmad Syauki, SH,MH.,menegaskan bahwa penempatan ASN saat ini harus sepenuhnya berbasis kompetensi, kinerja, dan kualifikasi.

Ia menyebutkan, paradigma manajemen ASN terus bergerak menuju sistem merit yang menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan kapasitasnya.

“Sekarang orientasinya adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Semua berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas,” kata Syauki.

Menurutnya, asesmen kompetensi menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan manajemen talenta ASN, sekaligus menjadi dasar dalam proses mutasi, promosi, maupun pengembangan karier pegawai.

BKN, lanjut Syauki, juga terus mendorong pemerintah daerah untuk membangun sistem pengelolaan SDM yang modern dan profesional, termasuk melalui pemetaan kompetensi ASN secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Supranawa Yusuf,SH, MPA, menjelaskan bahwa metode assessment center yang digunakan dalam kegiatan tersebut masih menjadi metode penilaian kompetensi paling reliabel dan objektif.

Ia mengungkapkan, metode assessment center melibatkan multi asesor dan multi metode penilaian, sehingga mampu memberikan gambaran menyeluruh terhadap potensi dan kompetensi ASN.

“Assessment center memiliki tingkat reliabilitas yang tinggi karena dapat dilakukan melalui berbagai simulasi dan pengamatan langsung oleh para asesor,” jelasnya.

Supranawa juga mendorong Pemerintah Kota Manado untuk membentuk lembaga assessment center sendiri di daerah, agar pelaksanaan pemetaan kompetensi ASN dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Manado, Dr. Steaven Dandel, MPH, menyampaikan bahwa kompetensi ASN menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika pelayanan publik dan perkembangan zaman yang semakin cepat.

Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kemampuan manajerial serta kompetensi sosial kultural dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“ASN harus mampu beradaptasi dan berakselerasi dengan perkembangan zaman. Pemerintah membutuhkan aparatur yang profesional, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dandel.

Menurutnya, penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemerintah Kota Manado berharap kegiatan tersebut dapat mendorong ASN di berbagai jenjang jabatan untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta pembangunan Kota Manado yang maju dan sejahtera.