pionnews.com – Kota Manado resmi ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) Republik Indonesia. Penetapan tersebut diumumkan dalam agenda Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta dan diterima secara langsung oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang.

 

Penetapan ini merupakan hasil dari rangkaian proses seleksi dan penilaian yang ketat. Tahapan seleksi dimulai dari penilaian borang administrasi dan video profil daerah pada November 2025, dilanjutkan dengan penilaian akhir serta rapat pleno penetapan hasil seleksi Tahap II oleh Kemenekraf/Bekraf. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kota Manado dinyatakan lolos dan layak menyandang status Kota Kreatif Indonesia 2025.

 

Kementerian Ekonomi Kreatif/Bekraf menilai Kota Manado memiliki kekuatan dan kesiapan ekosistem ekonomi kreatif yang memadai, baik dari sisi sumber daya manusia, potensi budaya, hingga kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun. Atas capaian tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Manado dan seluruh masyarakat.

 

Dalam agenda penetapan tersebut, Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, memaparkan perkembangan serta potensi ekosistem ekonomi kreatif Kota Manado di hadapan Menteri Ekraf. Ia menekankan bahwa subsektor musik memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi kreatif daerah.

 

“Musik bukan sekadar sektor atau pertunjukan, tetapi menjadi identitas dan ekosistem yang menghidupkan Kota Manado,” ujar Richard Sualang dalam keterangannya.

 

Kota Manado memiliki sejumlah subsektor ekonomi kreatif unggulan, di antaranya kuliner, fashion, seni pertunjukan, dan musik. Berdasarkan hasil Uji Petik Kota Kreatif, subsektor musik ditetapkan sebagai subsektor unggulan Kota Manado karena didukung oleh ekosistem yang kuat dan berakar pada budaya lokal.

 

Menurut Richard, kuatnya tradisi musik di Manado tidak terlepas dari peran komunitas dan gereja, khususnya melalui budaya paduan suara yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

 

“Dengan banyaknya tim paduan suara yang aktif, Manado bukan hanya membangun prestasi, tetapi peradabab kreatif. Musik menjadi ekspresi iman dan identitas kami,” tegasnya.

 

Selain paduan suara dan penggunaan alat musik tradisional, perkembangan musik modern juga tumbuh signifikan melalui komunitas kreatif dan generasi muda, sehingga memperkaya lanskap ekonomi kreatif Kota Manado.

 

Pemerintah Kota Manado menyambut penetapan ini sebagai bentuk pengakuan nasional atas komitmen dan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Status Kota Kreatif Indonesia diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah, mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Ke depan, Pemerintah Kota Manado berkomitmen untuk terus memperkuat pengembangan subsektor ekonomi kreatif unggulan, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar strategis pembangunan daerah.