pionnews.com – Persoalan sampah di Kecamatan Malalayang kembali menjadi sorotan. Temuan sampah oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw saat turun langsung memantau kondisi wilayah pada Jumat pagi (24/7/2026) memunculkan pertanyaan serius, sejauh mana pengawasan dan kinerja pemerintah kecamatan dalam memastikan wilayahnya tetap bersih?
Temuan tersebut menjadi ironi di tengah perhatian serius Pemerintah Kota Manado terhadap persoalan kebersihan. Wali Kota Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota Richard Sualang bahkan telah berulang kali mengingatkan jajaran kecamatan agar tidak membiarkan persoalan sampah berlarut-larut.
Namun, fakta di lapangan kembali berbicara lain. Sampah masih ditemukan di wilayah Malalayang yang secara administratif berada dalam tanggung jawab pemerintah kecamatan dan kelurahan. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas pengawasan Camat Malalayang Jusuf Kopitoy beserta jajaran di bawahnya.
Padahal, sebelumnya Camat Malalayang Jusuf Kopitoy sempat mendapat kritik keras dari Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang dalam pertemuan bersama 11 camat di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Kritikan pimpinan daerah tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara serius. Camat sebagai pemimpin wilayah dituntut lebih aktif turun ke lapangan, mengawasi pelayanan publik dan memastikan setiap persoalan masyarakat ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Akan tetapi, munculnya kembali persoalan sampah menunjukkan bahwa pembenahan yang diharapkan belum sepenuhnya terlihat.
Keluhan masyarakat Malalayang juga semakin ramai terdengar, termasuk melalui media sosial. Warga mempertanyakan pelayanan pengangkutan sampah yang dinilai belum maksimal. Sejumlah keluhan juga diarahkan pada pelayanan kendaraan pengangkut sampah yang dianggap belum berjalan optimal.
Seorang warga Malalayang yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
“Kalau sampah sudah dikumpulkan tetapi tidak segera diangkut, tentu masyarakat juga dirugikan. Kami berharap pemerintah kecamatan lebih sering turun melihat kondisi di lapangan. Jangan nanti setelah ramai di media sosial baru ada tindakan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat memang memiliki kewajiban menjaga kebersihan lingkungan. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan sistem pelayanan persampahan berjalan dengan baik.
“Jangan hanya masyarakat yang diminta sadar membuang sampah pada tempatnya. Pemerintah juga harus memastikan sampah yang sudah dikumpulkan diangkut. Kalau armada bermasalah, harus segera dicarikan solusi,”katanya.
Kritik warga ini menjadi penting untuk diperhatikan. Sebab, persoalan sampah tidak bisa hanya diselesaikan dengan imbauan kepada masyarakat. Dibutuhkan sistem pelayanan yang konsisten, armada yang memadai, jadwal pengangkutan yang jelas serta pengawasan ketat di setiap wilayah.
Camat sebagai pemimpin pemerintahan di tingkat kecamatan memiliki posisi strategis dalam memastikan seluruh sistem tersebut berjalan. Ketika ada kendaraan pengangkut sampah yang tidak beroperasi maksimal, harus ada koordinasi dan langkah cepat. Ketika ditemukan titik penumpukan sampah, harus segera ditindaklanjuti.
Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah warga mengeluh di media sosial atau bahkan setelah ditemukan langsung oleh Wali Kota.
Temuan Wali Kota Andrei Angouw di wilayah Malalayang seharusnya menjadi teguran keras bagi jajaran kecamatan. Sebab, kondisi ini memperlihatkan adanya celah dalam pengawasan lapangan.
Pertanyaannya kemudian, apakah jajaran kecamatan rutin melakukan monitoring? Apakah laporan masyarakat terkait sampah benar-benar ditindaklanjuti? Bagaimana pengawasan terhadap armada pengangkut sampah? Dan apakah titik-titik rawan pembuangan sampah liar sudah dipetakan dan diawasi secara rutin?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka. Apalagi, persoalan kebersihan Kota Manado saat ini menjadi salah satu perhatian utama Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. Keduanya menginginkan perubahan nyata terhadap wajah kota, termasuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Dalam sejumlah kesempatan, persoalan sampah juga dikaitkan dengan kebiasaan buruk sebagian masyarakat yang masih membuang sampah ke saluran air. Perilaku ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase dan memperbesar risiko genangan maupun banjir saat hujan deras.
Sampah plastik yang masuk ke saluran air juga dapat terbawa menuju sungai hingga laut. Dampaknya tidak berhenti pada persoalan estetika, tetapi dapat mencemari lingkungan dan mengancam ekosistem pesisir.
Karena itu, penanganan sampah membutuhkan kerja bersama. Masyarakat harus disiplin, tetapi pemerintah juga wajib memberikan pelayanan yang maksimal.
Dalam kondisi seperti ini, Camat Malalayang tidak bisa hanya menjadi administrator yang menunggu laporan. Camat harus menjadi pemimpin wilayah yang aktif mengawasi, mengevaluasi dan memastikan pelayanan publik berjalan.
Kinerja seorang camat pada akhirnya terlihat dari kondisi wilayah yang dipimpinnya.
Jika sampah masih berserakan, pengangkutan dikeluhkan warga dan persoalan yang sama kembali ditemukan oleh pimpinan daerah, maka evaluasi terhadap pola kerja pemerintah kecamatan menjadi sebuah kebutuhan.
Kritikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya semestinya menjadi pembelajaran. Temuan terbaru ini jangan sampai kembali menjadi catatan yang sama.
Kini publik menunggu langkah konkret Camat Malalayang Jusuf Kopitoy. Apakah persoalan ini akan ditangani secara serius melalui pembenahan sistem pengangkutan dan pengawasan, atau kembali menjadi persoalan berulang yang baru mendapat perhatian setelah muncul keluhan masyarakat?
Yang jelas, persoalan kebersihan tidak cukup diselesaikan dengan teguran dan imbauan. Dibutuhkan kerja nyata, pengawasan setiap hari dan keberanian untuk mengevaluasi sistem yang tidak berjalan.
Sebab, ketika Wali Kota masih menemukan sampah di wilayah yang seharusnya diawasi oleh pemerintah kecamatan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebersihan lingkungan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.



Tinggalkan Balasan