pionnews.com – Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Manado dipastikan tetap berjalan selama Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–15 Mei 2026. Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan bagi masyarakat sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang maksimal tanpa terhambat momentum libur nasional.

Kebijakan tersebut sejalan dengan surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI yang meminta seluruh daerah tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado, Erwin Kontu, mengatakan pihaknya telah menyiapkan petugas pelayanan untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta layanan administrasi kependudukan lainnya.

“Pelayanan tetap kami buka selama hari libur dan cuti bersama. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Manado dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan admimistrasi kependudukan dengan baik,” ujar Kontu, Jumat (15/5/2026).

Ia menegaskan, pelayanan yang tetap dibuka merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri agar daerah tetap menghadirkan layanan prima kepada masyarakat di tengah momentum libur nasional.

Menurutnya, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama, terlebih dokumen seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta pencatatan sipil maupun dokumen kependudukan lainnya sangat berkaitan dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga urusan perbankan.

Karena itu, Disdukcapil Manado tetap mengatur jadwal piket petugas agar pelayanan dapat berjalan optimal dan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Komitmen pelayanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Selain membuka pelayanan pada hari libur nasional dan cuti bersama, Disdukcapil Manado yang berlokasi di Kantor Wali Kota Manado juga diketahui rutin membuka pelayanan pada hari Sabtu untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen pada hari kerja.

Tidak hanya itu, pelayanan administrasi kependudukan juga tersedia di area Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado guna memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudi, seluruh Disdukcapil kabupaten/kota diminta tetap membuka pelayanan paling sedikit setengah hari kerja selama 14 dan 15 Mei 2026 serta menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing daerah.

Edaran tersebut juga meminta pemerintah daerah memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan, khususnya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el, sebagai bagian dari pelayanan Dukcapil PRIMA kepada masyarakat.