pionnews.com – Pemerintah Kota Manado terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan. Salah satu proyek yang akan direalisasikan adalah pelebaran Jalan Pumorouw, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2027.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Johny Suwu ST., , mengatakan proyek ini menjadi bagian dari program prioritas Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang (AARS) untuk meningkatkan konektivitas dan kenyamanan warga.

 

Pelebaran akan difokuskan mulai dari perempatan Banjer hingga masuk ke ruas Jalan Pumorouw yang selama ini dikenal cukup padat, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

“Dari perempatan Banjer ke arah Jalan Pumorouw, akan dilebarkan 2,5 meter di kiri – kanan jalan,” jelas Suwu.

 

Johny Suwu menambahkan, kondisi eksisting Jalan Pumorouw saat ini dinilai sudah tidak mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat. Selain sebagai jalur penghubung utama kawasan Tikala – Wanea, jalan tersebut juga menjadi akses menuju sejumlah fasilitas publik, perkantoran, dan pemukiman padat di Kelurahan Banjer.

 

Pelebaran total 5 – 6 meter tersebut diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga akan dibarengi dengan penataan drainase dan bahu jalan.

 

“Kita tahu di sekitar Banjer dan Tikala kalau hujan deras rawan genangan. Jadi pelebaran nanti sekaligus dengan perbaikan drainase, supaya akses jalan di lokasi tersebut lebih baik, kebih aman dan tidak lagi sempit,” tambahnya.

Untuk merealisasikan proyek tersebut, Dinas PUPR Kota Manado akan memulai tahapan persiapan pada akhir tahun 2026. Tahapan itu meliputi survei teknis, pendataan bangunan dan lahan warga yang terdampak, serta sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Banjer.

 

John Suwu memastikan, proses pendataan awal bahkan sudah berjalan. Tim PUPR bersama Badan Pertanahan Nasional / Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Manado telah melakukan survei dan pendataan lahan untuk keperluan pembebasan ganti untung.

“Sudah dilakukan survei untuk pendataan lahan untuk pembebasan ganti untung dengan melibatkan BPN/ATR. Jadi kita pastikan semua terdata dengan akurat dan transparan, agar tidak ada warga yang dirugikan,” tegas Suwu.

Pemkot Manado memastikan proses pembebasan lahan dan penataan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

 

“Pelebaran jalan Pumorouw ini diharapkan bisa meningkatkan kelancaran mobilitas warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta mempercantik wajah kawasan Banjer sebagai salah satu pintu masuk utama di pusat Kota Manado,” tutup Suwu.

Warga Kelurahan Banjer menyambut positif rencana tersebut dan berharap proyek dapat berjalan sesuai jadwal tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari.

 

Salah satu pengguna jalan, Wawan, yang setiap hari melewati Jalan Pumorouw mengaku sangat senang jika jalan tersebut akan dilakukan pelebaran.

 

“Saya senang sekali kalau memang mau dilebarkan. Soalnya setiap hari saya lewat di sini, jalannya sempit, kalau papasan mobil harus pelan – pelan dan sering macet di perempatan Banjer. Kalau sudah lebar pasti lebih aman dan lancar,” ujar Wawan.