pionnews.com – Pemerintah Kota Manado menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Perencana di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Toar Lumimuut, Kantor Wali Kota Manado.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, yang hadir didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusua (BKPSDM) Kota Manado, Otniel Tewal, S.S.,M.M. Sejumlah pejabat struktural serta tokoh agama turut hadir dan mengambil peran dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutan dan arahannya yang mewakili Wali Kota Manado, Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kota Manado atas peran strategisnya dalam mengelola kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penataan dan pengisian jabatan fungsional.
“Pelantikan ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam agenda reformasi birokrasi. Kita dituntut untuk menyesuaikan dan menyeimbangkan ketersediaan jabatan pada setiap perangkat daerah dengan potensi sumber daya manusia ASN yang dimiliki,” ujar Richard Sualang.
Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional perencana merupakan jabatan strategis yang memiliki peran penting di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama pada perangkat daerah yang memiliki fungsi perencanaan pembangunan, seperti Bapperida.
Menurutnya, ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional perencana adalah aparatur yang memiliki kompetensi, dedikasi, serta potensi untuk terus berkembang. Oleh karena itu, ia berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik dan berorientasi pada hasil.
“Kami berharap jabatan ini digunakan untuk menunjukkan kerja dan kinerja yang nyata. Prestasi akan terbentuk sendirinya ketika kawan – kawan mampu membuktikan kompetensi dan pengabdian dalam tugas,” katanya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa penguatan jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Harapan kami, potensi sumber daya manusai ASN di Kota Manado benar – benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Manado juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Manado terkait perubahan nomenklatur jabatan fungsional Analis Perdagangan, sebagai bagian dari penyesuaian dan penguatan struktur jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme ASN serta memperkuat peran jabatan fungsional dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing.



Tinggalkan Balasan