pionnews.com – Pedagang ikan di Pasar Bersehati Manado, Sulawesi Utara (Sulut), melakukan aksi mogok berjualan, Senin (27/7/2026) pagi. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemasangan pagar di depan lokasi aktivitas perdagangan ikan.
Para pedagang menilai pemasangan pagar dilakukan secara sepihak dan belum disertai sosialisasi maupun penjelasan yang memadai terkait tujuan serta dampaknya terhadap aktivitas perdagangan mereka.
Menurut pedagang, keberadaan pagar berpotensi menghambat aktivitas jual beli karena dinilai mempersempit akses keluar-masuk pembeli menuju area lapak ikan. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap jumlah konsumen yang datang dan pada akhirnya memengaruhi pendapatan pedagang.
Aksi mogok jualan kemudian menjadi bentuk penyampaian keberatan para pedagang terhadap kebijakan penataan yang diterapkan di kawasan Pasar Bersehati.
Namun, pihak Perumda Pasar Manado membantah jika pemasangan pagar dilakukan tanpa proses sosialisasi. Direktur Keuangan Perumda Pasar Manado, Irving Biki, mengatakan penataan tersebut telah disosialisasikan kepada para pedagang selama kurang lebih satu bulan.
Menurut Irving, sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pengeras suara, penyampaian oleh petugas penagih hingga petugas Wastib.
“Yang pertama kami jelaskan bahwa terkait pemagaran ini sudah ada, dan komitmen bersama pedagang mereka tidak berjualan di luar. Namun, komitmen tersebut dilanggar,” kata Irving.
Ia menjelaskan, pemasangan pagar bukan semata-mata bagian dari upaya penertiban, tetapi juga sebagai respons terhadap keluhan pengunjung pasar yang merasa terganggu dengan aktivitas perdagangan di luar area yang telah ditentukan.
Irving menyebut area yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai lahan parkir justru digunakan untuk aktivitas berjualan. Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi kawasan pasar dan akses pengunjung.
“Yang harusnya area parkir bisa dimaksimalkan, tapi digunakan untuk tempat berjualan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelum penertiban dilakukan, pihak Perumda Pasar Manado juga telah memfasilitasi proses pendataan dan pendaftaran bagi pedagang yang selama ini berjualan di luar area lapak.
“Yang kami lakukan hari adalah menegakkan aturan yang selama ini sejak awal dilakukan, tetapi belum maksimal,” kata Irving.
Meski demikian, Irving menegaskan Perumda Pasar Manado tetap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang yang menyampaikan keberatan.
Menurutnya, aksi protes merupakan hak para pedagang dan pihak Perumda Pasar Manado tidak menutup diri terhadap aspirasi yang disampaikan.
“Kalaupun ada protes dari para pedagang, kami selama ini tidak kemana – mana. Kami masih mendengar apa keluhan pedagang,” ujarnya.
Ia menegaskan, penataan kawasan Pasar Bersehati dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk menjaga ketertiban, kenyamanan pengunjung serta mengembalikan fungsi area pasar sesuai peruntukannya.
“Kalaupun pedagang tidak berjualan di luar, buat apa kita pagar? Itu yang menjadi alasan kenapa kita pagar,” kata Irving.
Ia menambahkan, Perumda Pasar Manado tetap membuka ruang diskusi bersama pedagang untuk mencari solusi terbaik dalam proses penataan Pasar Bersehati.
“Pada prinsipnya, Perumda Pasar membuka ruang diskusi bagaimana melakukan penataan di Pasar Bersehati,” ujarnya.
Selain persoalan pemagaran, polemik juga menyangkut keberadaan coolbox milik pedagang yang digunakan sebagai tempat penampungan ikan.
Irving menjelaskan, pembatasan penggunaan coolbox di area lapak ikan sebenarnya telah diberlakukan sejak awal. Menurutnya, area lapak ikan di dalam hanggar diperuntukkan sebagai tempat transaksi antara pedagang dan konsumen, bukan sebagai lokasi penampungan ikan.
“Kami menjelaskan bahwa pembatasan coolbox sudah dilakukan sejak awal, karena lokasi ini bukan tempat penampungan, tetapi tempat transaksi,” katanya.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut juga mengacu pada hasil studi tiru yang dilakukan pihaknya di sejumlah daerah. Dari hasil tersebut, kata Irving, tempat penampungan dan tempat transaksi merupakan dua fungsi yang berbeda sehingga perlu dipisahkan.
“Untuk lapak ikan adalah khusus untuk dilakukan transaksi bersama konsumen,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Perumda Pasar Manado sebelumnya telah memfasilitasi area penampungan coolbox di sekitar samping hanggar pasar.
Namun, menurut Irving, fasilitas tersebut kemudian tidak dimanfaatkan sesuai dengan kesepakatan. Ia mengklaim, kondisi kebersihan di area penampungan justru menjadi tidak terjaga karena sisa ikan dibuang sembarangan dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Komitmen itu juga dilanggar karena area penampungan jadi jorok. Anyir ikan hanya dibuang sembarangan sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap. Sehingga kami tertibkan,” katanya.
Irving juga membantah informasi yang menyebut jumlah pedagang ikan di Pasar Bersehati mencapai 400 hingga 600 orang.
Menurutnya, jumlah lapak ikan yang tersedia di dalam hanggar saat ini sebanyak 225 lapak.
Namun, ia mengakui terdapat pedagang ikan basah yang selama ini belum terdata dan memilih berjualan di luar area lapak resmi.
Ia menduga sebagian pedagang enggan mengikuti proses pendataan karena setelah terdata, mereka memiliki kewajiban untuk membayar sewa lapak dan iuran bulanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selama ini banyak pedagang khusus ikan basah yang tidak terdata. Mereka berjualan diluar. Kenapa mereka tidak mau didata? Karena otomatis saat terdata mereka berkewajiban membayar sewa lapak dan iuran bulanan,” jelasnya.
Polemik pemagaran ini pun memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara pedagang dan pengelola pasar terkait pola penataan kawasan perdagangan ikan di Pasar Bersehati.
Di satu sisi, pedagang meminta agar kebijakan penataan tidak menghambat akses konsumen dan aktivitas perdagangan. Di sisi lain, Perumda Pasar Manado menegaskan penataan diperlukan untuk mengembalikan fungsi area pasar, menjaga kebersihan, menyediakan ruang parkir serta memastikan aktivitas perdagangan berlangsung sesuai aturan.
Dengan adanya aksi protes tersebut, ruang dialog antara pedagang dan Perumda Pasar Manado menjadi penting untuk mencari titik temu, sehingga penataan pasar dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.



Tinggalkan Balasan