pionnews.com – Pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum yang saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Manado jadi sorotan Walikota Manado Andrei Angouw.
Hal itu diungkapkan Walikota saat membuka kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja para kepala perangkat daerah Senin (3/2/2025) pagi di ruang Serbaguna kantor Walikota Manado.
Walikota beberkan salah satu target kinerja yang harus dicapai oleh Dinas Perhubungan. Pada kesempatan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Jefri Worang.
“Contohnya di Perhubungan, saya tambah tahun ini harus ada target gimana ada ruas jalan yang retribusi parkirnya harus sudah bisa secara digital online,” ungkap Walikota.
Retribusi Parkir adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa pelayanan parkir yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Sementara diketahui, pengelolaan retribusi parkir tepi jalan umum di kota Manado masih dilakukan secara manual.
“Kalau sekarang kan masih primitif,” ujar Angouw.
“Target yang gampang bisa kita ukur, jangan target yang khayalan-hayalan begitu,” tambahnya.
Penerapan sistem transaksi pembayaran parkir non tunai dibeberapa kota besar terbukti berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi.



Tinggalkan Balasan