pionnews.com – Skandal dugaan mafia BBM bersubsidi kembali mencuat di Kota Bitung. Dua nama mencuat sebagai aktor utama FN dan IS.

Keduanya diduga menjadi otak dari jaringan besar penimbunan dan penjualan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Dari hasil penelusuran, kuat dugaan IS merupakan anggota kepolisian di Polres Bitung, membuat kasus ini menjadi sorotan tajam publik. Sumber internal menyebut, Faiz dan Imran mengoperasikan bisnis haram ini dengan memanfaatkan badan usaha bernama PT Brother Putra Perkasa (BPP) sebagai kedok legalitas.

Gudang penimbunan solar bersubsidi mereka diketahui berlokasi di Asabri 2, Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Bitung.

Modus operandi mereka disebut cukup rapi dan sistematis. Puluhan truk dikerahkan setiap hari untuk menyedot solar subsidi dari berbagai SPBU di Bitung, lalu ditimbun di gudang tersebut.

Solar-solar tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah industri di Bitung menggunakan mobil tangki berkepala biru, yang sengaja digunakan untuk mengelabui aparat penegak hukum (APH).

Informasi yang dihimpun tim redaksi mengungkap, keberanian Faiz diduga kuat karena adanya “backup” dari rekannya, Imran, yang memiliki posisi strategis di tubuh kepolisian.

Publik kini menuntut Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, untuk tidak tinggal diam. Desakan keras agar aparat bertindak tegas terhadap pelaku yang bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng institusi kepolisian, terus mengalir.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta Ditjen Pajak segera mengaudit laporan keuangan dan pembayaran pajak PT Brother Putra Perkasa, yang diduga menjadi alat untuk menyamarkan praktik kotor tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi FN alias Faiz dan IS alias Imran untuk konfirmasi, namun belum berhasil menemukan keberadaan maupun kontak keduanya.