pionnews.com – Minahasa Tenggara – Aktivitas mencurigakan kembali marak di SPBU 74.956.03 Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. Sejak malam hingga pagi, antrean panjang kendaraan jenis Isuzu Panther dan pick-up terlihat memenuhi area pengisian BBM jenis solar subsidi. Namun bukan antrean biasa, hampir semua kendaraan diduga menggunakan tangki modifikasi berkapasitas 300 hingga 500 liter.

 

Praktik pengisian berlangsung lancar tanpa pengawasan ketat dari aparat atau pengelola SPBU. Aktivitas ini bahkan sudah menjadi rutinitas, meski publik tahu solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani, bukan untuk diperdagangkan kembali.

 

Yang membuat publik geram, SPBU tersebut diduga berafiliasi dengan salah satu pejabat tinggi daerah. Dugaan itu memicu desakan agar Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Stevanus segera turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi.

 

“Kami ingin melihat komitmen pemerintah provinsi benar – benar dijalankan. Jangan hanya rakyat kecil yang ditindak, tapi  justru jaringan besar dibiarkan,” kata salah warga Belang.

Sebelumnya, Gubernur Sulut sudah menegaskan sikapnya terhadap praktik penyelewengan BBM subsidi.

 

“Tidak ada ruang bagi mafia BBM di Sulawesi Utara. Siapa pun yang bermain, tindak tegas,”

 

Namun, di lapangan, instruksi itu belum sepenuhnya diikuti. SPBU Belang tetap beroperasi normal, sementara kendaraan bertangki modifikasi keluar masuk setiap hari.

 

Praktik ini jelas bertentangan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

 

Publik kini menantikan langkah nyata  bukan hanya peringatan keras, tapi tindakan langsung.

Sidak dari Gubernur bisa menjadi ujian apakah komitmen memberantas mafia BBM benar-benar serius atau sekadar slogan.