pionnews.com – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026, Kamis (29/1/2026), di aula BKPSDM. Agenda ini disaksikan langsung Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Kevin Tewal, S.S.,M.M.,dan diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BKPSDM.

Penandatanganan tersebut menjadi penanda pengikatan target kerja ASN sepanjang 2026, sekaligus alat kendali internal untuk memastikan fungsi BKPSDM sebagai pengelola manajemen ASN berjalan selaras dengan prinsip akuntabilitas dan sistem merit.

Dalam arahannya, Otniel menegaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas bukan dokumen seremonial. Keduanya, kata dia, adalah instrumen untuk memastikan rencana dan target yang ditetapkan benar-benar dilaksanakan.

“Apa yang direncanakan dan ditargetkan, itu yang harus dikerjakan. Buku panduan ini menjadi acuan kerja sepanjang tahun,” ujar Otniel.

Ia menyebut pakta integritas sebagai “buku moral” ASN BKPSDM. Dokumen itu, menurutnya, memuat komitmen untuk bekerja lebih berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab, nilai yang semestinya melekat pada lembaga yang mengelola urusan kepegawaian.

Otniel juga menyoroti pentingnya target kinerja yang realistis dan terukur. Penandatanganan perjanjian kinerja, menurut dia, harus diikuti dengan kesadaran bahwa capaian kinerja akan dievaluasi berdasarkan apa yang benar-benar dikerjakan, bukan sekadar apa yang dituliskan.

“Harapannya, apa yang ditandatangani hari ini bisa terealisasi sampai akhir tahun. Perjanjian kinerja dan pakta integritas harus menjadi pengikat, bukan formalitas tahunan,” ujarnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, BKPSDM Kota Manado menegaskan posisinya sebagai garda reformasi birokrasi di tingkat daerah—menuntut kinerja yang terukur dan integritas yang konsisten dari ASN yang mengelola ASN.