pionnews.com – Pemerintah Kota Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar apel kendaraan dinas yang dirangkaikan dengan pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan milik daerah, Senin (4/5/2026), di Lapangan Sparta Tikala.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus memastikan tertib administrasi dan pemanfaatan aset pemerintah. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti BPKB, STNK, serta bukti pembayaran pajak kendaraan, selain pengecekan fisik kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin.
Pelaksanaan apel kendaraan dinas ini turut melibatkan Inspektorat Daerah Kota Manado sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan. Kegiatan tersebut juga diawasi langsung oleh Kepala BKAD Kota Manado, Constantine Doaly, yang didampingi Kepala Bidang Aset, Mekson Waney.
Dalam keterangannya, Kabid Aset Mekson Waney menjelaskan bahwa apel kendaraan dinas merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset kendaraan milik pemerintah tercatat dengan baik, dalam kondisi layak, serta memiliki kelengkapan administrasi yang sah.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan seluruh kendaraan dinas terdata secara akurat, baik dari sisi fisik maupun administrasi. Ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan aset daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah diperbarui melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Selain itu, apel kendaraan dinas juga menjadi bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi di daerah.
Dalam pelaksanaannya, setiap perangkat daerah diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas sesuai jadwal serta menugaskan pejabat yang menangani BMD dengan surat tugas resmi. Selain itu, perangkat daerah juga diminta menyiapkan dokumentasi data fisik kendaraan serta membawa salinan dokumen kendaraan.
Bagi kendaraan yang tidak dapat dihadirkan, diwajibkan menyertakan surat keterangan resmi yang ditandatangani oleh pengguna barang dengan alasan yang jelas.
Apel kendaraan dinas ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 4–7 Mei 2026, dengan melibatkan pengurus barang, pejabat terkait di setiap perangkat daerah, serta tim dari BKAD dan Inspektorat.
Pemerintah Kota Manado berharap melalui kegiatan ini, pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.



Tinggalkan Balasan