pionnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus memperkuat reformasi birokrasi dan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit. Salah satu langkah strategis yang kini sementara dipersiapkan yakni pembentukan Assessment Center di lingkungan Pemkot Manado.

Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel menegaskan, secara struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), Assessment Center Pemkot Manado telah terbentuk dan tinggal menunggu proses penguatan sumber daya manusia serta sarana pendukung lainnya.

“Untuk Kota Manado, SOTK Assessment Center sudah jadi. Jadi kita akan seger mempunyai assessment center sendiri,” kata Dandel.

Menurutnya, Pemkot Manado juga telah merekrut tiga sarjana psikologi yang dipersiapkan menjadi asesor kompetensi ASN. Ketiganya direncanakan akan mengikuti pelatihan asesor pada Agustus mendatang sebelum menjalani uji kompetensi resmi untuk memperoleh sertifikasi asesor.

“Kita sudah merekrut tiga sarjana psikolog untuk menjadi asesor. Kalau tidak ada aral melintang, Agustus nanti mereka akan ikut pelatihan dan nantinya setelah itu mengikuti tes kompetensi juga untuk menyandang gelar sebagai asesor,” ujarnya.

Dandel menjelaskan, kehadiran Assessment Center menjadi bagian penting dalam upaya Pemkot Manado menciptakan sistem karier ASN yang lebih profesional, objektif, dan terbuka. Dengan adanya lembaga tersebut, seluruh birokrat di lingkungan Pemkot Manado akan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan meniti jenjang karier berdasarkan kompetensi.

“Ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota Manado dalam memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh birokrat di Pemerintah Kota Manado untuk meniti karir. Kalau kita sudah mempunyai assessment center, kita akan melipatgandakan peserta yang akan mengikuti assessment,”jelasnya.

Saat ini, Pemkot Manado juga tengah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang, termasuk mencari lokasi gedung yang nantinya akan dijadikan pusat assessment ASN.

“Kita akan menyiapkan sarana prasarana, tapi yang lebih penting adalah tersedianya sistim. Peraturannya sudah ready, tinggal melengkapi sarana dan prasarana. Kita lagi mencari lokasi gedungnya untuk dijadikan assessment center dan akan dilengkapi dalam waktu dekat,”tambah Dandel.

Assessment Center sendiri merupakan metode penilaian kompetensi ASN yang dilakukan secara terukur melalui berbagai instrumen, seperti psikotes, simulasi kasus, wawancara kompetensi, hingga penilaian perilaku kerja. Sistem ini digunakan untuk memetakan potensi, kapasitas kepemimpinan, serta kompetensi ASN dalam pengembangan karier maupun pengisian jabatan.

Dalam sistem manajemen ASN modern, keberadaan Assessment Center menjadi salah satu instrumen penting penerapan merit system atau sistem merit, yakni kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf, mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah daerah maupun kementerian untuk membentuk assessment center secara mandiri.

Menurutnya, BKN saat ini tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga penyelenggara penilaian kompetensi ASN, melainkan memberikan ruang kepada instansi lain agar mampu menyelenggarakan penilaian kompetensi secara mandiri di lingkungannya masing-masing.

“BKN terus – menerus mendorong supaya lembaga – lembaga lain baik kementrian maupun pemerintah daerah, mendirikan assessmen center. Kami memberi peluang agar di luar BKN juga ikut bertanggung jawab memyelenggan penilaian kompetensi,sekurang – kurangnya bagi pejabat di lingkungan masing – masing,” katanya.

Ia pun mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Manado yang dinilai konsisten menerapkan sistem penilaian kompetensi ASN dalam beberapa tahun terakhir.

“Dalam catatan kami, Kota Manado termasuk pemerintah daerah yang kosnsisten menjalankan kompetensi ASN. Mereka sudah memiliki data potensi dan data kompetensi ASN. Jadi ketika menerapkan manajemen talenta, itu bukan hal baru bagi Kota Manado,” ujar Supranawa.

Ia berharap pembentukan Assessment Center di Kota Manado dapat segera terealisasi sehingga ke depan proses pemetaan kompetensi ASN bisa dilakukan lebih cepat, efektif, dan mandiri tanpa selalu bergantung pada pusat.

Dengan hadirnya Assessment Center, Pemkot Manado diharapkan mampu memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.