pionnews.com – Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang terus memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) melalui digitalisasi berbasis Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program perlindungan sosial pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data dan memastikan bantuan diberikan secara lebih tepat sasaran.

Setelah sebelumnya sukses melaksanakan registrasi di 10 kecamatan, Pemkot Manado kembali memperluas pelayanan digitalisasi bansos ke wilayah kepulauan. Pada Kamis (30/7/2026), agen pendamping bersama petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) turun langsung memberikan pelayanan dengan sistem jemput bola di Kecamatan Bunaken Kepulauan.

Pelayanan tersebut menyasar masyarakat di empat kelurahan, yakni Kelurahan Alung Banua, Bunaken, Manado Tua I, dan Manado Tua II.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Manado, Noviyanti N. Mongkau, S.E., menegaskan bahwa proses registrasi Perlinsos bersifat inklusif dan terbuka bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

Ia meminta para ketua lingkungan untuk mengambil peran aktif dalam mendorong masyarakat agar segera melakukan registrasi, baik secara mandiri maupun dengan mendapatkan pendampingan dari petugas.

“Saya mengharapkan para ketua lingkungan dapat berperan aktif mengarahkan warga di lingkungan masing – masing untuk melakukan registrasi, baik secara mandiri maupun melalui pendampingan,” ujar Noviyanti.

Menurutnya, keterlibatan aktif aparat kelurahan hingga ketua lingkungan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh warga dapat terdata dalam sistem perlindungan sosial. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses informasi maupun kendala dalam melakukan registrasi secara mandiri.

Menariknya, proses registrasi yang dilakukan di lapangan turut menemukan sejumlah warga yang sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Melalui sistem Perlinsos, warga tersebut kemudian teridentifikasi sebagai calon penerima yang berpotensi memenuhi kriteria kelayakan bantuan.

Temuan ini menunjukkan bahwa pemutakhiran dan validasi data berbasis digital dapat membuka peluang bagi masyarakat rentan yang sebelumnya belum terjangkau atau belum masuk dalam data penerima manfaat.

Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat proses registrasi tersebut adalah Julien Kahagi, seorang ibu rumah tangga. Ia mengaku bersyukur setelah mengikuti proses registrasi dan mengetahui dirinya teridentifikasi oleh sistem sebagai warga yang berpotensi layak menerima bantuan sosial.

“Sebelumnya saya tidak pernah mendapat bantuan. Namun, setelah saya datang untuk registrasi di tempat ini, saya dinyatakan berpotensi layak menerima bantuan sosial,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut menjadi gambaran bahwa digitalisasi data perlindungan sosial tidak hanya berfungsi sebagai sistem administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperluas jangkauan pendataan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan intervensi pemerintah.

Sementara itu, Camat Bunaken Kepulauan, Imanuel Mandak, S.E.,mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilakukan Diskominfo bersama tim pendamping dan petugas aktivasi IKD.

Menurutnya, pendekatan tersebut sangat membantu mempercepat proses registrasi masyarakat, khususnya di wilayah Bunaken Kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan wilayah daratan.

Wilayah kecamatan yang terdiri dari sejumlah pulau membuat akses transportasi dan mobilitas masyarakat menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan publik. Karena itu, kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat dinilai menjadi solusi efektif untuk memastikan proses registrasi dapat menjangkau lebih banyak warga.

“Pelayanan jemput bola ini sangat membantu warga kami yang kesulitan mengakses layanan secara mandiri. Setelah teregistrasi, kami berharap warganya dapat segera mengakses dan memperoleh berbagai program bansos yang disediakan pemerintah,” kata Mandak.

Pemkot Manado terus mendorong agar proses digitalisasi perlindungan sosial tidak berhenti pada kegiatan registrasi semata. Pemutakhiran data diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan mampu merespons kondisi masyarakat secara faktual.

Dengan diperluasnya pelayanan registrasi hingga ke wilayah kepulauan, Pemerintah Kota Manado optimistis digitalisasi Perlinsos dapat semakin memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif, dengan memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk terdata dan memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.