pionnews.com –  Pemerintah Kota Manado resmi menambah enam lingkungan baru di Kecamatan Mapanget. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan publik yang lebih dekat, cepat, dan efektif.

Peresmian enam lingkungan baru tersebut dilaksanakan, Jumat (31/7/2026), meliputi Lingkungan 11 dan 12 Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan 9 dan 10 Kelurahan Buha, serta Lingkungan 5 dan 6 Kelurahan Bengkol.

Peresmian dilakukan Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, mewakili Wali Kota Manado Andrei Angouw. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, M.P.H., Asisten I Julises Oehlers, Kepala BKAD Constantine Doaly, Kepala Bagian Hukum Felix Lalombombuida, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Pemerintahan Triana Almas, S.STP., M.Si., Camat Mapanget Deysie Kalalo, S.E., M.AP., jajaran Pemerintah Kecamatan Mapanget, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kapolsek Mapanget Iptu Jodie F. Kairupan, S.H., M.H., serta anggota DPRD Kota Manado Reza Rumambi.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Richard Sualang menegaskan, pembentukan lingkungan baru bukan sekadar penataan administratif, melainkan bagian dari strategi pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Sualang, pembentukan enam lingkungan baru tersebut telah melalui proses panjang dan kajian dari berbagai aspek sebelum akhirnya seluruh tahapan administrasi diselesaikan dan ditetapkan secara resmi.

“Ini adalah agenda penting Pemerintah Kota Manado. Pembentukan lingkungan baru ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Sualang.

Ia menjelaskan, keberadaan struktur pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat akan memberikan dampak langsung terhadap efektivitas pelayanan di berbagai sektor.

Mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga aspek ketertiban dan keamanan.

“Dengan struktur pemerintahan yang bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, kita bisa memberikan pelayanan publik secara lebih optimal dan maksimal,” ujarnya.

Sualang juga meminta jajaran Pemerintah Kecamatan Mapanget dan seluruh perangkat kewilayahan untuk memperkuat koordinasi. Hal ini dinilai penting karena Mapanget merupakan salah satu kecamatan dengan perkembangan kawasan permukiman yang cukup pesat.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Perumahan Griya Paniki Indah yang secara kewilayahan berada dalam cakupan tiga kelurahan.

Karena itu, keberadaan lingkungan baru diharapkan dapat memperkuat koordinasi pemerintahan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan di tingkat kewilayahan.

Sualang juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap pembentukan lingkungan baru tersebut. Menurutnya, keberhasilan penataan pemerintahan di tingkat lingkungan tidak hanya bergantung pada aparatur pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Yang paling penting adalah dukungan masyarakat. Dengan adanya lingkungan baru, pelayanan pemerintah bisa semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.

Atas nama Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sualang kemudian secara resmi meresmikan enam lingkungan baru di Kecamatan Mapanget.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Manado Triana Almas dalam laporannya menyampaikan, pembentukan lingkungan baru dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan permukiman di Kecamatan Mapanget, khususnya di kawasan Griya Paniki Indah.

Pembentukan lingkungan baru tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempermudah koordinasi kewilayahan, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.

“Pembentukan enam lingkungan baru ini juga dimaksud untuk memperjelas batas administrasi dan mendukung tata kelola kependudukan serta pelayanan pemerintahan,” jelas Triana.

Pembentukan enam lingkungan baru tersebut memiliki dasar hukum Peraturan Wali Kota Manado Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pembentukan Lingkungan dan Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 226 Tahun 2026 tentang Pembentukan Lingkungan di Kelurahan Paniki Bawah, Kelurahan Buha, dan Kelurahan Bengkol.

Adapun luas wilayah masing-masing lingkungan baru yakni Lingkungan 11 Kelurahan Paniki Bawah seluas 26,37 hektare dan Lingkungan 12 seluas 51,08 hektare.

Kemudian Lingkungan 5 Kelurahan Bengkol seluas 39,62 hektare dan Lingkungan 6 seluas 40,86 hektare.

Sementara Lingkungan 9 Kelurahan Buha memiliki luas wilayah 49,27 hektare dan Lingkungan 10 seluas 25,93 hektare.

Batas wilayah masing-masing lingkungan telah diperjelas melalui peta pembentukan lingkungan dan tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Manado.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, tugas pemerintahan di lingkungan yang baru dibentuk untuk sementara akan dilaksanakan oleh pegawai kelurahan setempat dalam jangka waktu paling lama satu bulan, sembari menunggu proses seleksi Ketua Lingkungan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Manado Nomor 16 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Manado.

Sementara anggaran untuk gaji Ketua Lingkungan telah dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kecamatan Mapanget Tahun Anggaran 2026.

Dengan penambahan enam lingkungan tersebut, jumlah lingkungan di Kota Manado kini bertambah menjadi 510 lingkungan, dari sebelumnya 504 lingkungan.

Peresmian juga dirangkaikan dengan penyerahan surat tugas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lingkungan oleh Wakil Wali Kota Manado.

Tak hanya meresmikan struktur pemerintahan baru, Pemkot Manado juga memastikan masyarakat langsung mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan.

Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir memberikan layanan berupa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP elektronik, pelayanan dokumen kependudukan lainnya, hingga pembaruan data administrasi yang berkaitan dengan perubahan nama lingkungan.

Langkah ini menegaskan bahwa pembentukan lingkungan baru tidak berhenti pada penataan wilayah secara administratif. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dan memastikan pelayanan publik dapat diberikan secara lebih dekat, cepat, dan responsif.

Dengan struktur kewilayahan yang semakin menjangkau masyarakat, Pemkot Manado berharap koordinasi pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, ketertiban, serta pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Mapanget dapat berjalan semakin efektif.