pionnews.com – JAKARTA – Kota Manado kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Wali Kota Manado Andrei Angouw memaparkan kinerja Pemerintah Kota Manado dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) pada ajang Anugerah Layanan Investasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kamis (6/8/2026), di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado, M. Sofyan.

 

Kehadiran Wali Kota Manado merupakan bagian dari tahapan penilaian nasional setelah Kota Manado ditetapkan sebagai Nomine Pemerintah Daerah Berkinerja Sangat Baik dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026. Tahapan pemaparan menjadi salah satu proses penting sebelum penetapan penerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2026.

Kota Manado menjadi satu dari enam pemerintah kota yang masuk sebagai nomine bersama Kota Tangerang, Padang, Surabaya, Bandung, dan Balikpapan. Untuk kategori pemerintah kota, Kota Manado memperoleh jadwal presentasi pada pukul 13.00 hingga 13.55 WIB.

 

Pemaparan dilakukan di hadapan tim penilai yang terdiri atas unsur kementerian, lembaga, dan organisasi profesi, yakni Eduardo Edwin Ramda dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Fajar Hadi Pratama dari Kementerian PPN/Bappenas, Andi Muh. Yuslim Patawari dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Noor Sona Maesana Mushonnif, Hasyim, dan Purwo Wiyatmanto dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Dannu Idris dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

Dalam pemaparannya, Andrei Angouw menegaskan bahwa pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berbasis digital merupakan salah satu kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan meningkatkan daya saing daerah.

 

Pemerintah Kota Manado, kata Wali Kota, terus melakukan berbagai pembenahan melalui penyempurnaan regulasi, penguatan kapasitas aparatur, pengembangan inovasi pelayanan, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Andrei Angouw juga memaparkan perkembangan ekonomi Kota Manado yang menunjukkan tren positif.

Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kota Manado mencapai 5,77 persen, lebih tinggi dibandingkan Provinsi Sulawesi Utara sebesar 5,66 persen maupun nasional sebesar 5,11 persen. Sementara itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp57,50 triliun dan PDRB per kapita sebesar Rp124,43 juta, tertinggi di Sulawesi Utara. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Kota Manado.

Untuk memperkuat iklim investasi, Pemerintah Kota Manado memprioritaskan pengembangan sektor logistik dan transportasi, perdagangan modern, layanan digital dan Smart City, serta pariwisata, kuliner, dan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan.

 

Di sektor pelayanan publik, DPMPTSP Kota Manado telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP) sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Saat ini tersedia 72 jenis layanan perizinan dan tujuh layanan nonperizinan yang didukung sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Pemerintah Kota Manado juga mengembangkan berbagai inovasi, seperti Sistem Pendukung Pelayanan Perizinan (SIP2T), layanan pendampingan OSS, serta pelayanan jemput bola ke pasar-pasar tradisional guna memudahkan pelaku usaha memperoleh legalitas usaha.

 

Sepanjang tahun 2025, implementasi OSS di Kota Manado mencatat berbagai capaian, antara lain penerbitan 4.503 Nomor Induk Berusaha (NIB), verifikasi 598 izin atau sertifikat standar, penerbitan otomatis 1.913 izin, pemberian 2.993 layanan pendampingan OSS, serta pelaksanaan 360 kegiatan pengawasan kepatuhan pelaku usaha.

 

Dalam pemaparan tersebut, Pemerintah Kota Manado juga menjelaskan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti proses pemenuhan persyaratan dasar yang membutuhkan waktu, perubahan sistem OSS yang dinamis, serta perlunya peningkatan kualitas data pelaku usaha. Untuk menjawab tantangan itu, koordinasi dengan kementerian, perangkat daerah, dan pengawasan di lapangan terus diperkuat agar pelayanan perizinan semakin efektif dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

 

Ke depan, Pemerintah Kota Manado akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat digitalisasi dan integrasi sistem perizinan, meningkatkan sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik, serta membuka service point pelayanan perizinan di setiap kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat daya saing Kota Manado sebagai daerah tujuan investasi.

Pemerintah Kota Manado berkomitmen menjadikan pelayanan publik sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelayanan perizinan yang berkualitas merupakan fondasi untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. Karena itu, Pemerintah Kota Manado terus memperkuat sistem, meningkatkan kompetensi aparatur, serta menghadirkan inovasi agar investor dan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik. Harapannya, investasi terus tumbuh, lapangan kerja bertambah, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Manado.