pionnews.com – Pemerintah Kota Manado memperkuat kepedulian terhadap warga yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem dengan memastikan setiap usulan penerima bantuan diverifikasi secara cermat dan tepat sasaran.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam rapat bersama camat, lurah, dan ketua lingkungan terkait penelusuran atau tracking warga miskin ekstrem di wilayah Kota Manado.

Andrei menekankan bahwa penetapan warga miskin ekstrem tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kondisi rumah atau informasi secara umum. Pemerintah perlu melihat kondisi kehidupan warga secara menyeluruh sebelum menetapkan seseorang masuk dalam kategori tersebut.

Salah satu kriteria utama yang harus menjadi perhatian adalah tingkat pengeluaran per orang, yakni di bawah Rp330 ribu per bulan. Menurut Andrei, kriteria tersebut harus dipahami secara sama oleh seluruh jajaran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan.

“Pengeluaran per bulan per orang di bawah Rp330 ribu itu menjadi salah satu kriteria utama. Jadi jangan menggunakan faktor lain – lain untuk menetapkan seseorang sebagai miskin ekstrem,” ujar Andrei.

Ia meminta para camat, lurah, dan ketua lingkungan tidak terburu-buru memasukkan warga dalam daftar usulan. Setiap nama harus ditelusuri satu per satu sehingga tidak menimbulkan persoalan maupun kecemburuan di tengah masyarakat.

Andrei juga mengingatkan agar kondisi rumah tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan status kemiskinan ekstrem. Rumah yang terbuat dari material sederhana, misalnya, belum cukup menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.

Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui secara jelas bagaimana warga tersebut memenuhi kebutuhan sehari-hari, kondisi tempat tinggal, jumlah anggota keluarga, keberadaan saudara yang dapat membantu, hingga kondisi lain yang berkaitan dengan kemampuan ekonomi warga.

“Harus dijabarkan mengenai yang diusulkan. Selama ini dia makan bagaimana, tinggal bagaimana, apakah ada sakit atau tidak, dan kondisi lainnya harus jelas,” katanya.

Dalam proses tersebut, Andrei meminta setiap usulan dari ketua lingkungan dilakukan tracking secara menyeluruh. Nama-nama yang diusulkan tidak langsung ditetapkan, tetapi terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

“Setiap usulan harus dilihat satu per satu. Jangan sampai hanya karena ada informasi rumahnya sederhana kemudian langsung dimasukan sebagai miskin ekstrem,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah proses penelusuran awal dilakukan di tingkat wilayah, usulan tersebut selanjutnya akan menjalani asesmen oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado.

Langkah ini menunjukkan perhatian Pemkot Manado agar program penanganan kemiskinan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. Pemerintah juga ingin memastikan bantuan dan intervensi sosial tidak salah sasaran.

Andrei berharap camat, lurah, dan ketua lingkungan dapat bekerja secara objektif serta memberikan informasi yang lengkap mengenai kondisi warga yang diusulkan. Data yang disampaikan harus menggambarkan keadaan sebenarnya sehingga pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Lenda Pelealu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Erwin Kontu, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noviyanti Mongkau.

Pemkot Manado menegaskan, penanganan kemiskinan ekstrem membutuhkan ketelitian dan kepedulian bersama. Karena itu, proses pendataan hingga asesmen dilakukan secara berjenjang agar warga yang benar-benar membutuhkan mendapat perhatian dan intervensi pemerintah secara tepat.