pionnews.com – Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang viral di media sosial karena membawa senjata tajam jenis parang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado, Kamis (23/1/2026).

Penanganan dilakukan pada Selasa malam, setelah beredar unggahan di sejumlah platform media sosial yang memperlihatkan ODGJ tersebut membawa parang dan membuat warga di seputaran Kecamatan Malalayang merasa resah dan khawatir akan keselamatan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Kota Manado, Novly Siwi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan dan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Tadi malam orang yang viral membawa senjata tajam sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Malalayang,” ujar Novly Siwi, Jumat (24/1/2026) pagi.

Ia menjelaskan, langkah cepat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan keselamatan warga maupun ODGJ yang bersangkutan.

Satpol PP Manado mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak bertindak sendiri apabila menemukan kejadian serupa, melainkan segera melaporkan kepada aparat berwenang agar dapat ditangani secara humanis dan sesuai prosedur.