pionnews.com – Seorang pria warga Kecamatan Malalayang yang sempat viral di media sosial karena aksinya membuang sampah ke saluran air, akhirnya menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),  Jumat (17/4/2026).

Sidang berlangsung di wilayah Kecamatan Malalayang dan dipimpin oleh Majelis Hakim Faisal Munawir Kosasih, SH. Proses hukum ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran terhadap ketertiban umum, khususnya terkait kebersihan lingkungan.

Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian publik setelah video pelaku membuang sampah sembarangan beredar luas di media sosial. Aksi tersebut dinilai mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan serta berpotensi memicu permasalahan lingkungan, seperti penyumbatan drainase dan banjir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Manado, Novly Siwi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah serta memberikan efek jera kepada pelanggar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Manado untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran air. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut  juga berdampak langsung pada masyarakat luas, seperti banjir dan pencemaran,” ujar Siwi.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kebersihan kota.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan Kota Manado yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Penegakan hukum harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.

Pemerintah Kota Manado sendiri terus mendorong upaya edukasi dan sosialisasi terkait pengelolaan sampah, sekaligus memperkuat sistem penanganan kebersihan di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Sidang tipiring ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin masyarakat serta mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Manado.