pionnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado memperkuat armada operasional dengan menghadirkan 10 unit kendaraan bermotor patroli bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) 112. Penambahan armada ini bertujuan meningkatkan kecepatan mobilitas personel dalam merespons berbagai gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kota Manado.

 

Kepala Satpol PP Kota Manado, Novly Siwi, mengatakan keberadaan kendaraan patroli roda dua tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan maupun gangguan trantibum yang membutuhkan respons cepat.

“Ada 10 unit kendaraan bermotor patroli untuk Tim Reaksi Cepat 112. Kehadirannya untuk memudahkan mobilitas dalam penanganan gannguan trantibum di wilayah Kota Manado,” ujar Novly Siwi, Rabu (8/7/) sore.

Menurutnya, penggunaan kendaraan roda dua akan mempermudah personel menjangkau lokasi-lokasi yang sulit dilalui kendaraan berukuran besar, termasuk kawasan permukiman padat penduduk dan ruas jalan yang mengalami kemacetan.

 

Dengan dukungan armada baru tersebut, petugas diharapkan dapat tiba lebih cepat di lokasi kejadian sehingga penanganan berbagai persoalan ketertiban umum dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat waktu.

 

Tim Reaksi Cepat 112 sendiri merupakan salah satu unsur pelayanan yang bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Kehadiran tim ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.

 

Satpol PP Kota Manado berharap penambahan armada patroli ini dapat semakin mengoptimalkan pengawasan di lapangan sekaligus mempercepat penanganan setiap potensi gangguan trantibum demi menciptakan kondisi kota yang aman, tertib, dan kondusif.