pionnews.com – Sebanyak 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Bertempat di Aula Mapalus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, pelantikan dipimpin oleh Kakanwil Ronald Lumbuun.

PPNS yang dilantik ini adalah PNS yang sebelumnya dipilih oleh pimpinan di tempat tugas masing – masing, dan telah dilatih serta dididik di Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri – Megamendung, Cipayung kabupaten Bogor selama 2 bulan (400 JP), dengan harapan agar setelah dilantik menjadi Pejabat Penyidik Negeri Sipil dapat menjadi Aparatur Sipil Negara yang profesional dan berintegritas, serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan Undang-undang yang akan dikawal nantinya.

Ketiga ASN Pemkot Manado yang dilantik adalah Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Beno Antuke S.Sos, Kepala Seksi PPNS Michael Don Taas S.Sos dan Kepala Seksi Linmas I ketut Repun SH.

Diketahui, ada 7 ASN di Satpol PP Kota Manado yang telah dilantik sebagai PPNS.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Manado Yohanis Waworuntu membenarkan bahwa tiga orang staf Satpol PP Manado telah dilantik sebagai PPNS. “Pesan saya kepada PPNS yang telah dilantik, saudara telah memperoleh legitimasi yang sah dan memiliki kewenangan resmi untuk melakukan penyidikan dalam rangka penegakan hukum,” singkat Kasat.