pionnews.com – Badan Kepegawain dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang berfokus pada disiplin dan atribut Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu (12/11/2025). Sidak ini menyasar tiga lokasi strategis: Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Teling Atas, dengan tujuan utama menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalitas dalam pelayanan publik.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Kevin Tewal, SS.,MM.,didampingi oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Meylin Lasut, SSTP.,MM.,beserta tim. Kehadiran tim inti ini menunjukkan keseriusan BKPSDM dalam menegakkan aturan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Tim BKPSDM menyambangi Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas Teling Atas. Kedatangan tim disambut langsung oleh pimpinan masing-masing perangkat daerah, termasuk Kadis Naker Fadhly Kasim, SH., Kadis Kesehatan Bobby Kereh, SH.,dan aparat Puskesmas Teling Atas.

Kepala BKPSDM Kota Manado, Otniel Kevin Tewal, SS, MM, menyatakan bahwa sidak ini adalah kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga dan menegakkan kedisiplinan aparatur, terutama dalam hal kehadiran dan penggunaan atribut yang sesuai.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN tidak hamya hadir tepat waktu, tetapi juga berpakaian rapi dan menggunakan atribut yang sesuai dengan ketentuan. Disiplin dalam hal ini adalah cerminan dari etika pelayanan publik yang kita junjung tinggi,” ujar Tewal.

Fokus utama dari sidak ini adalah:

Penegakan Disiplin: Memastikan ASN dan P3K mematuhi aturan kehadiran dan jam kerja yang berlaku.

Pemeriksaan Atribut:Memastikan ASN dan P3K menggunakan atribut dinas yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peningkatan Profesionalitas: Mendorong ASN dan P3K untuk selalu tampil profesional dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam sidak tersebut, tim BKPSDM melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kehadiran, atribut, dan kerapian pakaian dinas. Penampilan rambut bagi P3K yang masih dalam masa orientasi juga menjadi perhatian khusus. Pegawai yang sedang bertugas di luar kantor diwajibkan untuk menunjukkan surat tugas resmi sebagai bukti legalitas kegiatan.

“Bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan, tentu akan ada mekanisme pembinaan yang meliputi pemberian surat teguran,” tegas Tewal.

BKPSDM akan memberikan surat teguran melalui kepala perangkat daerah masing-masing bagi ASN atau P3K yang tidak berada di tempat tanpa keterangan yang jelas atau tidak memenuhi standar disiplin dan atribut yang ditetapkan.

Sidak ini merupakan wujud nyata dari komitmen Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Manado. Dengan langkah ini, diharapkan ASN di Manado dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan sidak ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Manado akan semakin berkualitas dan profesional, memberikan yang terbaik bagi masyarakat.